![]() |
| Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Lahewa berhasil mengamankan seorang pria berinisial BG yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase. |
NIAS-BERITAGAMBAR :
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Nias dan Polsek Lahewa berhasil mengamankan seorang pria berinisial BG yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Nias Utara, pada Jumat (20/3/2026).
BG ditangkap setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Saat diamankan, BG tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nias, Sonifati Zalukhu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah. Tim harus melakukan pengejaran yang cukup melelahkan sebelum akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Upaya pengejaran cukup menguras tenaga, namun kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kapolsek Lahewa, Sinema Harefa, menyebutkan bahwa BG telah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Lahewa.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama tim Unit 1 dan jajaran Polsek Lahewa. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, warga di Desa Lukhu Lase Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, Selasa (10/3/2026) digegerkan dengan penemuan mayat JL. Zalukhu oleh anak korban usai pulang sekolah.
Saudari korban, Sitiria Zalukhu, alias I. Ida Lase, sangat terpukul dengan kejadian tersebut dan meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan benar.
“Saya hanya janda tidak mampu, semoga kasus ini dapat diungkapkan dan pelaku diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang berlaku,”harapnya.(BG/RE)
