![]() |
| Pemusnahan sabu dan vape liquid oleh Polres Asahan. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Februari hingga Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan sabu seberat hampir 9.900 gram, serta 827 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya.
Pemusnahan dilakukan, Selasa (31/3/2026). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 9.900 gram serta 827 buah cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate. Sebelumnya, sebagian kecil barang bukti juga telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Dari total barang bukti yang diamankan, polisi menyisihkan sekitar 100 gram sabu dan 64 cartridge vape sebagai sampel. Sementara sisanya dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini jika beredar bisa merusak dan mengancam ribuan generasi muda,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, pihaknya memperkirakan sekitar 10.750 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kalau dihitung dari jumlah barang bukti, setidaknya lebih dari sepuluh ribu orang dapat diselamatkan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menindak tegas jaringan narkoba,” katanya.
Polisi juga memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.
Revi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ucapnya. (BG/AS)
