DAERAHNEWSSUMUT

Polres Pelabuhan Belawan Klarifikasi Dugaan Penyiksaan Tersangka Penganiayaan

Kamis, 26 Maret 2026, 15:43 WIB
Last Updated 2026-03-26T08:43:44Z

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Edy Suranta, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polres Pelabuhan Belawan membantah dugaan kekerasan dalam penangkapan tersangka FS, pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dalam tawuran pada Minggu (8/2/2026) di Kelurahan Bagan Deli.


Klarifikasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Edy Suranta, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, Rabu (25/3/2026).


Menurut Edy, informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kekerasan saat penangkapan dan pemeriksaan tersangka tidak sepenuhnya benar.


Ia menjelaskan, tersangka FS ditangkap pada 9 Februari 2026 di Desa Percut Sei Tuan setelah diduga terlibat dalam penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kelurahan Bagan Deli pada 8 Februari 2026.


Saat penangkapan, kata dia, petugas telah menjalankan prosedur dengan memberitahukan identitas serta maksud penangkapan kepada tersangka dan keluarga.


“Seluruh tindakan personel di lapangan telah sesuai ketentuan. Upaya paksa yang dilakukan juga telah diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dan dinyatakan sah,” ujarnya.


Edy menambahkan, tindakan tegas berupa penembakan pada kaki dilakukan karena tersangka berupaya melarikan diri saat pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron.


Polisi juga membantah kabar bahwa tersangka diperiksa selama tiga hari tiga malam tanpa henti dan mengalami pemukulan hingga patah tulang.


Menurutnya, selama pemeriksaan tersangka didampingi pengacara prodeo dan tidak ada tindakan kekerasan.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya menembakkan pistol suar yang menyebabkan korban meninggal dunia. Senjata tersebut disebut diperoleh dari rekannya yang kini masih dalam pengejaran.


Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap bijak dalam menerima kabar di media sosial. (BG/MED) 


TRENDINGMore