![]() |
| Kapoldasu saat meresmikan pergantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. |
KARO-BERITAGAMBAR :
Selama 76 tahun nomenklatur (nama sistem) Polres Tanah Karo berganti menjadi Polres Karo. Pergantian nomenklatur diresmikan langsung Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (8/4/2026) di Mapolres Karo sesuai ketentuan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penandatanganan prasasti tersebut menjadi momentum penting yang menandai dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian wilayah Sumut.
Kapolda Sumut menegaskan perubahan nomenklatur ini bertujuan menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang berlaku saat ini.
“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Tanah Karo Musnahkan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Dicabut dari Ladang Warga
Salah satu perubahan utama adalah bergantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek di wilayah tersebut turut mengalami penyesuaian, antara lain Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menyampaikan perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ucapnya.
