![]() |
| Keterangan foto: Gubsu Bobby Nasution, didampingi OPD meninjau sejumlah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Toba, yang rusak. |
MEDAN-BERITAGAMBAR:
Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) akan memulai perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp91,8 miliar.
“Ada dua ruas jalan provinsi yang menghubungkan atau mengkoneksikan kabupaten Toba dan kabupaten Labuhanbatu Utara akan dikerjakan tahun 2026 ini,” kata Kadis BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Dua ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu jalan provinsi di ruas jalan Silimbat-Parsoburuan di kabupaten Toba sepanjang 8,30 Km dengan anggaran sebesar Rp 49,8 miliar. Jalan provinsi pada ruas Parsoburuan- batas Labura di kabupaten Toba sepanjang 7 Km dengan anggaran sebesar Rp 42 miliar.
Pekerjaan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mendorong peningkatan ekonomi lokal, terutama untuk distribusi hasil pertanian masyarakat. Pembangunan jalan ini disebut sebagai komitmen meningkatkan konektivitas antar wilayah.
“Pembangunan dua ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas barang dan jasa, khususnya hasil pertanian dari Kabupaten Toba dan Labuhanbatu Utara, akan lebih lancar sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat,” ucapnya.
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek, menurut dia, Pemprov Sumut akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten Toba dan Labura, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa. Sehingga pekerjaan jalan berkualitas.
“Pengawasan kualitas pekerjaan juga akan dilakukan secara rutin agar hasilnya tahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan, masyarakat di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) yang sudah puluhan tahun merasakan jalan rusak, mendorong percepatan perbaikan jalan tersebut kepada Pemprov Sumut.
Perbaikan dua ruas jalan provinsi ini sangat krusial karena dapat mempercepat distribusi hasil pertanian, mengurangi biaya angkutan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat yang selama ini terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.
