KRIMINALNEWSSUMUT

Motor Curian yang Dibawa Kabur ke Binjai Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

Minggu, 31 Mei 2026, 13:25 WIB
Last Updated 2026-05-31T06:25:52Z

 

Polisi menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. 


BINJAI-BERITAGAMBAR :

Tim Khusus (Timsus) Anti Begal Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang diduga hendak dibawa kabur ke luar daerah. Sepeda motor tersebut akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang berasal dari Kota Langsa, Provinsi Aceh.


Katimsus Anti Begal, IPDA Novriko Sijabat, Minggu (31/5/2026), menjelaskan peristiwa itu bermula saat personel Timsus Anti Begal melaksanakan patroli di Jalan Trop Megawati, Kota Binjai, pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 05.00 WIB.


Saat berpatroli, petugas melihat dua pria dewasa yang mencurigakan sedang mendorong sebuah sepeda motor Honda Vario warna putih menggunakan sepeda motor lain yang mereka kendarai dengan kecepatan tinggi.


Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria itu menghentikan kendaraannya. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan.


“Melihat kejadian sangat mencurigakan, saat itu juga Timsus langsung melakukan pengejaran serta memberikan peringatan untuk menghentikan kendaraannya, akan tetapi tidak dihiraukan oleh kedua pria tersebut,” ujar IPDA Novriko Sijabat.


Saat menyadari yang mengejar mereka adalah petugas kepolisian, salah satu pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BL 4197 FT langsung melompat ke sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor.


Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario tersebut di kawasan Simpang Megawati, Binjai.


Petugas selanjutnya mengamankan kendaraan yang ditinggalkan dan membawanya ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Setelah dilakukan penelusuran, diketahui sepeda motor tersebut berasal dari Provinsi Aceh. IPDA Novriko Sijabat kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kota Langsa.


Hasil koordinasi menunjukkan pemilik kendaraan telah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polres Langsa pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.20 WIB setelah kendaraan tersebut dicuri saat terparkir di teras rumah.


Setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan selesai dilakukan, Polres Binjai akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


Proses penyerahan kendaraan turut didampingi personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi. (BG/BJ) 


TRENDINGMore