![]() |
| Kondisi Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara Grand Max pikap BK 8698 MR kontra truk Colt Diesel BK 8353 EQ di Jalan Lintas Lima Puluh-Pematang Siantar, kawasan perkebunan Lima Puluh, mengakibatkan dua orang pengemudi mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Minggu (24/5/2026) membenarkan lakalantas tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, lakalantas berawal saat Grand Max BK 8698 MR bermuatan ikan dikemudikan Andreas Hutapea (30) warga Dusun II Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, meluncur dari arah Pematang Siantar menuju Lima Puluh, Minggu (24/5/2026) sekira pukul 05.15 WIB.
Diduga karena mengelakkan lubang di badan jalan, Grand Max melaju terlalu ke kanan. Saat bersamaan datang truk Colt Diesel BK 8353 EQ bermuatan buah-buahan yang dikemudikan Murni (36) warga Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, dari arah berlawanan.
Melihat Grand Max melaju terlalu ke kanan, pengemudi Colt Diesel memberikan tanda isyarat berupa klakson dan mengurangi kecepatan.
Namun, isyarat tersebut tidak diperhatikan sehingga Grand Max menabrak bagian depan sebelah kanan truk Colt Diesel.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan terguling nyaris masuk ke parit pembatas kebun. Kedua pengemudi mengalami luka-luka di bagian tangan dan kaki.
Kedua pengemudi dievakuasi personel Satlantas Polres Batu Bara ke RSU Bidadari Batu Bara guna mendapatkan perawatan medis.
”Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Tamba. (BG/BB)
