DAERAHNEWSSUMUT

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Kaki Spesialis Curanmor, Satu DPO

Minggu, 24 Mei 2026, 14:45 WIB
Last Updated 2026-05-24T07:46:00Z

 

Tersangka Aditya usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) roboh ditembak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Pria tersebut diketahui bernama Aditya Gilang (20) warga Jalan Kenari, Percut Sei Tuan.


Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Minggu (24/5/2026) menjelaskan, penangkapan terhadap Aditya merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban bernama Andika Rahmatsyah, 26 tahun, warga Medan Amplas.


Dalam laporannya, Andika menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4/2026). Saat itu ia memarkirkan sepeda motor KLX BK 6547 ADT miliknya di samping rumah yang berada di Pasar VII Tembung, Gang Flamboyan, dalam kondisi setang terkunci.


Namun saat hendak keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1666/IV/2026.


“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor korban kepada Ocol yang sebelumnya telah kami tangkap,” ujar Adrian. 


Dari keterangan Ocol, petugas kemudian berhasil menangkap Aditya Gilang pada Jumat (22/5/2026) di Jalan Tembung, Pasar VII, Percut Sei Tuan.


Dari hasil interogasi, Aditya mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang berinisial A.


“Tersangka juga mengakui bahwa ia menjual hasil curian kepada Ocol,” tuturnya.


Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya yang masih buron. Namun saat pengembangan, Aditya disebut melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.


“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ujarnya. (Bg/med) 


TRENDINGMore