HUKUMNEWSSUMUT

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Pelaku Ditembak

Senin, 08 Juni 2026, 18:46 WIB
Last Updated 2026-06-08T11:46:04Z

 

Personel URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan sejumlah terduga pelaku saat penggerebekan markas begal di kawasan Marelan, Kota Medan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggerebek markas kawanan begal di kawasan Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.


Penggerebekan tersebut diketahui setelah beredarnya video personel URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut saat mengamankan sejumlah terduga pelaku yang kemudian viral di media sosial, Senin (8/6/2026).


Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku begal.


Dari jumlah tersebut, tiga orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena diduga berusaha melawan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan berlangsung.


Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan jalanan.



Saat ini, kedelapan terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain maupun jaringan kejahatan yang lebih luas.



Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan terhadap markas terduga pelaku begal tersebut.


“Kasusnya masih dikembangkan. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan ya,” ujarnya singkat.


TRENDINGMore