DAERAHNEWSSUMUT

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dimulai dari Verifikasi yang Cermat

Kamis, 29 Oktober 2026, 14:55 WIB
Last Updated 2026-10-29T07:55:40Z

 

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dimulai dari Verifikasi yang Cermat. 

‎TAPUT-BERITAGAMBAR :

‎Delapan komunitas masyarakat hukum adat di Tapanuli Utara telah mengusulkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah, budaya, dan pengelolaan sumber daya alam yang mereka jaga secara turun-temurun. Agar pengakuan itu kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membekali Tim Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat.

‎

‎Pembekalan yang dipimpin Sekretaris Daerah, Drs. Henry M. M. Sitompul, M.Si., ini berlangsung pada Kamis–Jumat (29–30/10/2026) di Tarutung, diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah. Tim akan memastikan data sosial, data spasial, dan dokumen usulan akurat sebelum turun langsung memverifikasi ke delapan komunitas pada 2–5 November 2026.

‎

‎Bagi masyarakat adat, verifikasi ini merupakan tahapan penting menuju pengakuan resmi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen menjalankannya secara cermat, adil, dan partisipatif.(BG/TU) 

‎


TRENDINGMore