PERISTIWAUMUM

BNN Provinsi Sumatra Utara Ungkap 143 Kg Ganja di Siantar

Sabtu, 26 Oktober 2019, 07:57 WIB
Last Updated 2019-11-28T02:47:57Z
Petuga BNNP ungkap  143 kg daun kering di Siantar



BERIAGAMBAR-MEDAN. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Kota Pematang Siantar, Rabu (23/10/2019) kemarin. 

Hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengungkapkan, dalam serangkaian penggerebekan itu petugas juga berhasil meringkus empat orang tersangka, yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56).

"Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2019). 

Atrial menjelaskan, satu tersangka yang diburu tersebut berinisial AP yang merupakan keluarga kandung dari Irma. 
AP sendiri merupakan penguasa gudang yang digerebek petugas dan mengendalikan bisnis haram ini di daerah itu. 

Atrial menerangkan, target utama dalam penggerebekan pada Rabu kemarin itu sebenarnya untuk meringkus AP. Saat itu petugas mengendus keberadaannya di rumah Irma di Jalan Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon Siantar, namun, saat tiba di rumah itu, petugas hanya menjumpai Irma dan Jhon.
Selanjutnya, petugas kemudian menggeledah rumah itu, dan mendapati ganja seberat 4 kg yang diletakkan di bawah rumah.  

Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja. 

Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu. Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. 

Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.
Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad. Budi sendiri merupakan kaki tangan AP, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan AP.

Atrial menyebutkan, adapun barang haram tersebut dipasok dari Aceh oleh AP. Ia menambahkan, komplotan ini bukan hanya bermain di Siantar, tetapi juga hingga ke luar Sumatera.

"Selain barang bukti 143 kg ganja, juga diamankan beberapa telepon genggam, dan sepeda motor. Saat ini semuanya sudah kami tahan. Senin pekan depan akan kami paparkan," pungkasnya. (MBD)

TRENDINGMore