PERISTIWASUMUT

Polres Labuhanbatu Tangkap Pembunuh Maraden Sianipar dan Martua Siregar

Selasa, 05 November 2019, 14:20 WIB
Last Updated 2019-11-05T07:20:02Z
Jenazah Maraden Sianipar dan Martua Siregar di evakuasi. (ist)
BERITA GAMBAR-LABUHANBATU. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (55) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) yang terjadi di sekitaran perkebunan sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba, Selasa (5/11/2019) mengatakan, pelaku adalah VS (49) dan SH (50), keduanya warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (5/11/2019), sekira pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku saat menghabisi nyawa Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42) warga Syahbandar, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, bersama 4 orang lainnya.

“Empat terduga pelaku lainnya yakni, JS, S alias PR, M dan P masih dalam pencarian petugas,” terang AKP Jama Kita Purba.

Kata AKP Jama, VS memiliki peran menarik, yakni memasukkan mayat korban ke parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang 1 meter. Sedangkan SH berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.

Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mayat Maraden Sianipar ditemukan di dalam parit di belakang gudang kontainer milik PT SAB / KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (30/10/2019). Diduga korban dibunuh, karena di tubuhnya ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka-luka pada bahagian kepala, mulut dan tangan kiri putus.

Usai menemukan mayat Maraden Sianipar, personel Polsek Panai Hilir menemukan mayat Maratua Siregar di lokasi semak-semak yang jaraknya sekitar 200 meter dari temuan mayat Maraden, sekitar pukul 10.40 WIB. Sepeda motor yang dipakai korban korban juga ditemukan di dalam paret di Dusun VI Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (31/10/2019)

TRENDINGMore