EKONOMINASIONALNEWS

Airlangga: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022

Sabtu, 22 Agustus 2020, 01:34 WIB
Last Updated 2020-08-21T18:34:41Z
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Otoritas Jasa Keuangan sedang mengevaluasi Peraturan OJK mengenai restrukturisasi kredit.
BERITAGAMBAR.COM-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Otoritas Jasa Keuangan sedang mengevaluasi Peraturan OJK mengenai restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit bisa diperpanjang tidak hanya sampai Maret 2021, tapi hingga Maret 2022.


"Sehingga kebutuhan modal perbankan akibat kenaikan NPL(rasio kredit macet) tidak terganggu," kata Airlangga dialog bersama Tempo bertema Mengatasi Pandemi dan Mencegah Krisis Ekonomi, Kamis, 20 Agustus 2020.

Pemerintah juga terus mengevalusasi stimulus penempatan dana di bank Himbara sebesar Rp 30 triliun. Dari dana tersebut, pemerintah berharap leverage penyaluran kreditnya bisa hingga tiga kali. Saat ini, dana perbankan yang sudah terpakai mencapai Rp 43 triliun atau melampaui jumlah stimulus yang diberikan.

Hal itu, kata Airlangga, menunjukkan stimulus memang diperlukan. Dia mengatakan pemerintah sedang terus membahas dengan Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) untuk berencana melibatkan bank buku I sampai bank buku IV.


Dia mengatakan stimulus subsidi bunga 6 persen untuk UMKM, akan diperpanjang hingga akhir tahun. Pemerintah juga akan mendorong penyaluran kredit usaha rakyat super mikro. Nantinya masyarakat bisa mendapat kredit sampai Rp 10 juta.

"KUR akan terus didorong. Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo atau Jokowi) juga akan mengeluarkan banpres(bantuan presiden) dalam waktu dekat terkait dengan modal hibah sebesar Rp 2,4 juta per UMKM," kata dia.

Dia mengatakan pinjaman perbankan saat ini dijamin PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). "Sehingga perbankan yang akan menyalurkan kredit itu penjaminannya Rp 5 triliun bisa sampai membiayai Rp 100 triliun. Sehingga perusahaan sudah bisa melakuka restrukturisasi," kata dia.(Tempo.co)

TRENDINGMore