NEWSSAMOSIRUMUM

DPRD dan Pemkab Samosir Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD 2021

Sabtu, 15 Agustus 2020, 00:18 WIB
Last Updated 2020-08-14T23:19:37Z
Penandatanganan KUA-PPAS R-APBD 2021.

BERITAGAMBAR.COM-SAMOSIR
DPRD dan Pemkab Samosir menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rencana AnggarannPendapatan Belanja Daerah (KUA-PPAS R-APBD) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Jumat (14/8/2020).

Dalam Nota Kesepakatan tersebut postur anggaran TA 2021 adalah Pendapatan sebesar Rp 697, 107 miliar, Belanja Daerah Rp 704, 785 miliar, defisit Rp 7, 678 miliar, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 17, 678 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 10 miliar, Pembiayaan Netto sebesar Rp 7, 678 miliar.
Ketua DPRD Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon,  mengaku pihaknya bersyukur seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS R-APBD TA 2021 telah dibahas secara hangat oleh DPRD. Menurutnya, penyesuaian yang terjadi di sejumlah postur anggaran akan menjadi catatan pihaknya untuk bekerja lebih optimal di tahun 2021, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Samosir.

Wakil Bupati Samosir  Juang Sinaga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir atas kerjasama yang baik dan tak kenal lelah, telah bekerja melalui rapat pembahasan dengan TAPD sehingga KUA-PPAS R. APBD 2021 bisa ditetapkan. Diharapkan kerjasama ini bisa berlangsung kedepan sehingga pelaksanaan agenda kabupaten dapat dilaksanakan tepat waktu.

KUA-PPAS ini akan menjadi acuan bagi masing-masing SKPD dalam menyusun RKA dan kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD TA. 2021 yang diharapkan bisa disetujui dan disepakati bersama tepat waktu sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh undang-undang.(BG/TS1)

TRENDINGMore