NASIONALNEWSSAMOSIRUMUM

LAMI Serahkan Bukti Baru ke KPK Kasus Suap di Kementerian PUPR

Kamis, 27 Agustus 2020, 16:00 WIB
Last Updated 2020-08-28T00:36:33Z
Koordinator aksi LAMI Suganda, menyerahkan bukti baru berupa rekaman video pertemuan Amran Hi Mustary yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX dengan pejabat Dirjen Bina Marga Kemen PUPR.
BERITAGAMBAR.COM-JAKARTA
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyerahkan bukti baru berupa video visual untuk penuntasan terkait kasus suap Kementerian PUPR di Gedung KPK, Kuningan, DKI Jakarta, Kamis (27/08/2020).
ini viedo penyerahan bukti baru:

Bukti baru diserahkan langsung Koordinator Aksi Suganda, kepada KPK yang diterima langsung Bagian Humas KPK RI.
Koordinator Aksi Suganda, memperlihatkan bukti tanda terima penyerahan bukti baru kasus korupsi ke KPK.

Koordinator LAMI, Suganda mengatakan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyikapi beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melibatkan oknum anggota DPR-RI Damayanti Wisnu Putranti serta Amran Hi Mustary yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX pada Kementerian PUPR, dimana kasus tersebut adanya dugaan kejanggalan berdasarkan alur komunikasi atau aspirasi semestinya ada sektor (satker) Kementrian PUPR yang diduga ikut bertanggung jawab.


Untuk diketahui sampai hari ini dari Kementerian PUPR hanya Amran Hi Mustary Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR yang divonis 6 tahun penjara sisanya antara lain: Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun penjara, An RO divonis 9 Tahun penjara, Budi Supriyanto divonis 5 tahun penjara (Mantan Anggota V DPR-RI), Kontraktor Abdul Khoir divonis 4 tahun penjara, Julia Prasetiarini divonis 4 tahun penjara, Desy Edwin divonis 4 tahun penjara dan Hong Artha John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya, JECO Group sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oleh sebab itu, Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap yaitu mengusut sampai tuntas kasus tersebut," kata Suganda.
Selain itu, LAMI juga meminta KPK agar mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Bina Marga Hediyanto serta meminta mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Dirjen Bina Marga Ober Gultom.

Sambung dia, KPK juga harus mendalami alur komunikasi atau aspirasi dari DPR ke Kementrian PUPR.

"Kami juga mendesak KPK mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat namun belum di proses sesuai dengan hukum dan melakukan Justice Collaborator bersama Amran Hi Mustary Mantan Kepala Balai pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas," tandasnya. (rls)

TRENDINGMore