HUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Perampok Indomaret Ditangkap Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2020, 13:10 WIB
Last Updated 2020-08-08T06:12:29Z
Polisi menunjukkan pelaku perampokan Indomaret.
Personel gabungan dari Tim Elang Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap Budi Hartandi alias Budi Mbah yang merupakan pelaku perampokan uang milik Indomaret di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan senilai Rp 55,9 juta.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono menyampaikan, Budi berhasil ditangkap, selang tiga hari usai aksinya dilakukan.

"Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya setelah dilakukan dilakukan upaya pengendapan (ambush)," ungkapnya, Sabtu (8/8/2020).

Heri menceritakan, aksi perampokan ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB. Saat itu, tersangka Budi bersama seorang temannya datang ke Swalayan Indomaret dengan berpura-pura belanja.


Namun pada saat kondisi toko dalam keadaan sepi, keduanya lalu menodongkan pisau kepada karyawan jaga bernama Sutiono, sambil mengancam akan membunuh jika tidak diam.

Selanjutnya, sambung Heri, kedua pelaku memaksa Sutiono untuk membuka brankas hasil penjualan toko dan kemudian mengambil seluruh uang hasil penjualan, sebesar Rp 55.964.500, beserta sejumlah rokok yang berada di steling dan handphone hone milik Sutiono.

Atas kejadian ini, Sutiono pun melaporkan kejadian perampokan ini ke Polsek Perbaungan dengan LP nomor STTLP/156/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN. Kemudian personel Tim Elang Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin dirinya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, Kamis (6/8/2020).



"Melalui CCTV diketahui, jika salah seorang pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk, perut buncit, menggunakan helm dan masker, sedangkan seorang lainnya berbadan tinggi kekar, mengenakan topi dan masker," jelasnya.

Dari pemeriksaan ini, ujar Heri, diketahui bahwa salah seorang pelaku adalah Budi Hartandi alias Budi Mbah. Sehingga, bersama personel Sat Reskrim Polres Sergai langsung dilakukan penyelidikan lanjut dengan cara pengendapan, karena pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Lingkungan X Kelurahan Tualang, Perbaungan."Namun saat itu personel gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku," terangnya.

Kemudian, pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB pengendapan kembali dilakukan disekitaran rumah Budi. Hasilnya, Budi pun terlihat sedang berada di kamar depan, sehingga ia langsung dibekuk saat bersembunyi dibalik pintu kamar mandi ruangan kamar depan tersebut.

"Saat interogasi lisan tersangka mengakui telah melakukan perampokan di swalayan Indomaret dengan temanya atas nama Galu. Kemudian tersangka langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Heri menambahkan, dari tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing berupa sebilah pisau, celana, topi, sepatu yang digunakan saat melakukan perampokan. Selain itu 10 kotak rokok yang belum dihisap dan 6 kotak rokok yang sudah dihisap, serta handphone milik Vivo Type Y95 milik Sutiono karyawan Indomaret.

TRENDINGMore