NEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Setujui P-APBD Samosir TA 2020

Rabu, 30 September 2020, 09:24 WIB
Last Updated 2020-10-01T02:25:03Z
Rapat Paripurna P-APBD Samosir TA 2020.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir akhirnya menyetujui Ranperda P-APBD 2020 menjadi Perda, pada rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD, Selasa (29/9) malam.

Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon memimpin rapat paripurna, dihadiri oleh Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Forkopimda, Penjabat Sekda  Para Kepala Dinas, Kepala Bagian Setda serta undangan Lainnya.

Ketua DPRD Saut M Tamba, mengungkapkan DPRD berharap didalam perubahan ini ada penganggaran konsentrasi terhadap Covid-19 karena ini butuh sebuah penanganan yang khusus dan juga perihal mengenai bencana.

Intinya adalah di akhir tahun 2020 dengan adanya anggaran perubahan harus ada kesamaan persepsi bahwa semoga anggaran-anggaran ini bisa tepat sasaran dan tepat guna.

Pjs Bupati Lasro Marbun, menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-2969Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Samosir, resmi mengemban Tugas Sebagai Penjabat Sementara Bupati, selama Bupati dan Wakil Bupati Samosir menjalankan cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada pilkada serentak tahun 2020.

"Walaupun Dalam Waktu yang singkat, sebagai Penjabat Sementara Bupati, Saya berkeyakinan Saya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir

Diakhir acara rapat paripurna dilaksanakan penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama  terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Diantaranya, mengenai sisi pendapatan asli daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 71,9 miliar mengalami penurunan sebesar Rp59, 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp12, 6 miliar.

"Sedangkan untuk dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp668,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp109, 8 miliar menjadi Rp558, 5 miliar," ujar Juang.

 Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah juga terjadi perubahan, dimana pada APBD anggaran tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp 415, 4 miliar terjadi penurunan Rp89, 1 miliar atau menjadi Rp326, 3 miliar. (BG/TS1)

TRENDINGMore