NEWSPOLITIKSAMOSIR

KPU Samosir Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Terhadap Bapaslon

Senin, 07 September 2020, 18:12 WIB
Last Updated 2020-09-07T11:13:02Z
Komisioner KPU Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM
KPU Samosir, Sumatera Utara, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir, mulai 4-8 September 2020.

"Saat ini tahapannya adalah semua dokumen yang masuk di kami baik persyaratan pencalonan dan syarat calon dimasukkan ke website KPU, kemudian warga diminta untuk memberi tanggapan masyarakat," ujar Divisi Teknis KPU Samosir, Robinsar Junaedi Barus, Senin (7/9) di Pangururan.

Ia menjelaskan, tahapan tanggapan masyarakat itu terkait dokumen persyaratan bapaslon dan syarat calon yang sudah diterima dan telah diunggah ke website resmi http://kab-samosir. kpu.go.id dan fan pages Facebook KPU Samosir ujar Barus.


Dengan demikian KPU Samosir memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan terhadap dokumen bakal calon. Baik melalui surat langsung ke Kantor KPU Samosir maupun melalui email tertera di website.

"Batasnya sampai 8 September. Jadi silakan masyarakat jika ada tanggapan mengenai dokumen persyaratan calon dan milik bapaslon ditanggapi, kemudian kami ikut memeriksa di saat penelitian dokumen.

Semua dokumen itu kami cek. Ada tiga metode saat dilakukan pemeriksaan dokumennya," kata dia.


Metode yang dia maksud adalah legalitas, validitas, dan kewenangan. Ketiganya akan dipakai untuk sebagai alat saat penelitian dokumen bapaslon.

Ia mengemukakan, ada dua spesifikasi dokumen yang diserahkan bapaslon. Pertama persyaratan pencalonan dan kedua syarat calon.

Disampaikan Barus, ada Tiga pasang bapaslon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar masing-masing adalah Paslon petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (diusung PDIP), Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (PKB, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan Hanura) dan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (Independent). (Bg/TS)

TRENDINGMore