NEWSSAMOSIR

DPRD Sumut Kunker ke Samosir

Kamis, 08 Oktober 2020, 16:19 WIB
Last Updated 2020-10-08T09:22:36Z

 


Komisi D DPRD Sumut kunker ke Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM

Komisi D DPRD Propsu yang membidangi Pembangunan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Kamis (8/10). Rombongan Komisi D diterima oleh Plh. Sekda Samosir Mangihut Sinaga, di Aula Kantor Bupati Samosir.


Komisi D DPRD Provsu yang hadir diantaranya Ketua Komisi  Anwar Sani Tarigan, Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M. Aulia Rizki, H. Jumadi, DedI Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K. Harahap, Tukari Talunohi, Darwin S.Ag, dan Wagirin Asman.

Plh. Sekda  Mangihut Sinaga, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19. 

"Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perizinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal," kata Mangihut.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ini Samosir sedang berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di bidang pariwisata menuju kawasan strategis pariwisata nasional sejalan dengan program pemerintah pusat. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Samosir lanjutnya juga berupaya secara terus menerus dalam rangka peningkatan sumber daya manusia. 

Ketua D DPRD Provsu Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan berlangsung selana 4 (empat) hari, 7-10 Oktober 2020 nanti. 

Kunjungan kerja ini dilakukan adalah dalam rangka mohon penjelasan terkait sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, inventarisasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, sistem pengawaaan limbah B3 melalui kebijakan pemda, kebijakan pemkab terhadap keramba jaring apung di Danau Toba, penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi lingkungan hidup, sebaran potensi sumber daya energi, inventarisasi usaha Galian C khususnya di lokasi geopark, sitem pengawasan pemkab terhadap usaha Galian C, usulan Pemkab untuk  program peningkatan infrastruktur yang merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan.(BG/TS)




TRENDINGMore