NEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda R-APBD 2021

Kamis, 08 Oktober 2020, 20:23 WIB
Last Updated 2020-10-08T13:57:04Z

 

DPRD Samosir menerima nota pengantar R-APBD 2021, dari Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Kamis (8/10)


Rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, Wakil Ketua, Nasip Simbolon dan para anggota dewan.


Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba, mengatakan penyampaian nota pengantar R-APBD 2021 ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.


"Juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ungkap Ketua DPRD Samosir.


Selain itu, ia mengatakan setelah penyampaian RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut ia bersama legislator lainnya akan melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Mengawali nota pengantarnya, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan R-APBD yang disampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2021 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama 14 Agustus 2020 yang lalu. "Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2021 yang akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.


Ia menjelaskan, dari R-APBD Kabupaten Samosir TA 2021, maka estimasi pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp901.339.279.471. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69.295.938.605.

Dengan demikian, ungkap Lasro Marbun, R-APBD 2021 surplus anggaran sebesar Rp 2 M adalah untuk menutupi pembiayaan netto Rp 2 M. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil.


“Secara rinci, pidato pengantar Nota Keuangan diuraikan dalam lampiran Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2021,” pungkas Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun.(BG/TS1)


TRENDINGMore