NASIONALNEWSSUMUT

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Tersangka Kasus Mafia Anggaran

Selasa, 10 November 2020, 18:57 WIB
Last Updated 2020-11-10T11:57:32Z

 

Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah ditahan KPK. (detikcom)

JAKARTA-BERITAGAMBAR.COM

Komisi Pembeeantasan Korupsi (KPK) RI enetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung sebagai tersangka kasus korupsi mafia anggaran. Kharuddin merupakan tersangka baru dalam kasus ini.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/11).


Selain Kharuddin, KPK menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai tersangka. Puji juga merupakan tersangka baru dalam kasus ini.



Akibat perbuatannya, Kharuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan Puji disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.


Seperti diketahui, nama Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus disebut dalam dakwaan Yaya Purnomo. Dalam dakwaan itu, Kharuddin disebut memberikan gratifikasi senilai Rp 400 juta dan SGD 290 ribu kepada Yaya Purnomo terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Labuhanbatu Utara 2018.


Yaya Purnomo, yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Yaya terbukti bersalah berkongkalikong dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran dari APBN 2018.(dtc)


TRENDINGMore