NEWSSAMOSIR
Rabu, 18 November 2020, 12:52 WIB
Last Updated 2020-11-18T05:52:24Z

 

Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, membuka Sosialisasi Impelementasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan peraturan pemerintah no.12 tahun 2019.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan Sosialisasi Impelementasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan peraturan pemerintah no.12 tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (18/11).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Jandri Sitanggang, mengatakan tujuan sosialisasi adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dalam pengelolaan manajemen keuangan sekaligus mempertajam dan memantapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik.


Kegiatan selama 3 hari (17-19 Nopember) diikuti pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, para kasubbag PEP, Bendahara pengeluaran, pengurus barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir


Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun, mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, sistim pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Samosir tranparan, ekonomis, efisiensi, efektif dan akuntabel. 


Selanjutnya, masing-masing OPD mampu menyelenggarakan akuntansi secara mandiri dan mengahasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal.


"Teruslah semangat dan bekerja sama untuk mempertahankan opini tanpa pengecualian (WTP) di Kabupaten Samosir" kata Lasro Marbun menyemangati peserta. (BG/TS)



TRENDINGMore