![]() |
| Satgas Pangan Bapanas dan Humbahas Monitoring Peredaran Beras Fortifikasi. |
HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan monitoring terhadap peredaran beras fortifikasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat 18 September 2026.
Monitoring tersebut dilakukan menyusul adanya perhatian publik terhadap beras fortifikasi yang mengklaim mengandung vitamin dan mineral, namun berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada produk tertentu, kandungan yang ditemukan tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan beras merek Anak Raja Nusantara yang beredar di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebagai langkah pengawasan dan pencegahan, tim Satgas Pangan melakukan penarikan terhadap beras tersebut agar tidak diperjualbelikan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pangan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan pangan, mutu, serta kesesuaian informasi yang tercantum pada kemasan.
Tim Bapanas yang turun langsung dalam kegiatan monitoring tersebut terdiri dari Ibu Dini Nuraeni, Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, dan Ibu Mutia Laksmi Utami, Statistisi Ahli Pertama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Humbang Hasundutan, Mariani F. Sinaga, Kabid Ketenagakerjaan, Erikson Tambunan serta Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, J. Hutagalung beserta jajarannya yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Bapanas bersama Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
