HEADLINENEWSSAMOSIR

Politik Uang Marak, Bawaslu Samosir Diminta Dibubarkan

Sabtu, 07 November 2020, 10:25 WIB
Last Updated 2020-11-07T03:25:28Z

 

Mantan Wakil Ketua DPRD Samosir Periode 2004-2009, Oloan Simbolon.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR.COM 

Maraknya perilaku politik uang (money politics) menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Samosir, yang semakin meresahkan dan terang-terangan hingga masyarakat kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir.


“Kalau fenomena bagi bagi uang sampai Rp 300 ribu jelang pilkada 9 Desember 2020 tidak bisa dilihat, bubarkan saja Bawaslu Samosir,” tegas mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon, Sabtu (7/11).


Dengan tegas ia menyebutkan, sangat kecewa dengan kinerja Bawaslu Samosir yang sampai saat ini, tidak mampu menemukan sampel politik uang. “Padahal sangat sangat terbuka, seolah-olah menjadi perilaku yang tidak salah,” ujarnya.


Bawaslu Samosir, menurutnya, kurang pro aktif mengawasi dan mencegah money politic menjelang Pilkada 9 Desember 2020. Karena saat ini sudah ada upaya paslon untuk bagi bagi uang.


“Sekarang fenomena bagi bagi uang Rp 300 ribu, sudah mewabah di penjuru Samosir, ini jelas merusak tatanan berdemokrasi,” imbuhnya.


Ketika ditanya wartawan, apakah dirinya siap dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi terkait maraknya politik uang, Oloan Simbolon mengatakan kesiapannya jika diklarifikasi.


Dia juga menyesalkan, jawaban pihak Bawaslu kepada pelaku media, yang menyebutkan belum ada laporan terkait perilaku bagi bagi uang oleh paslon.


Karena merasa kecewa dengan kinerja Bawaslu Samosir, dikatakannya, sekarang telah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Pusat. “Situasi politik uang di Samosir ini telah kronis,” imbuh pria yang dikenal mapan di perpolitikan itu.


Menurut dia, idealnya Bawaslu menjadi panglima yang harus menghentikan cara cara itu. “Harus pro aktif, karena dibiayai negara,” katanya lagi.


Menurutnya, demokrasi akan mati suri dengan upaya paslon yang hanya menebar iming-iming uang di pilkada. “Saat ini, anak anak saja sudah tau ada paslon bagi bagi-bagi uang Rp 300 ribu, tapi Bawaslu sebagai pengawas tidak melihat fenomena itu,” katanya kecewa.


Maka ia mengajak warga, satu-satunya upaya yang signifikan sekarang ini, masyarakat Samosir harus berani menangkap tangan para pelaku politik uang. “Tangkap dan laporkan, kita pasti bisa melakukannya,” tegas Oloan.


Sebagai figur yang menentang keras money politik, Oloan yang pernah menjadi pimpinan Pemuda Katolik se Sumatera, meminta Bawaslu Samosir harus mengaktifkan Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD) sebagai ujung tombak pengawasan tahapan pilkada.


“Masyarakat harus bekerjasama dengan PKD menentang money politik, yang akan membunuh hati nurani, untuk menentukan pilihan. Kita belum terlambat,” pungkas dia.


Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, ketika dihubungi, mengatakan, pihaknya berupaya untuk melakukan pengawasan tahapan pilkada, apalagi menyangkut money politic.


“Tapi Bawaslu memiliki kewenangan sesuai undang-undang, tidak bisa asal tangkap saja dan kita juga berusaha semampu kita,” sebutnya.


Namun menurutnya, banyak dilema yang dihadapi untuk mengungkap politik uang pada tahapan pilkada. “Misalnya di media sosial ada postingan yang menyebutkan di satu tempat bagi bagi uang,” imbuh Anggiat.


Tapi ketika Bawaslu melakukan klarifikasi, menurut dia, tak satupun masyarakat Samosir yang bersedia menunjukkan lokasi kejadian. “Termasuk menjelaskan, siapa pemberi dan penerima uang,” katanya.


Maka untuk mengungkap money politik di pilkada, Bawaslu mengajak masyarakat Samosir bekerjasama.


“Kalau ada indikasi itu, mari kita saling membantu mengungkapkannya,” sebut Anggiat. (BG/TS)


TRENDINGMore