NASIONALNEWS

Tidak Ada Tilang, Kapolri Tegaskan Operasi Zebra Tahun Ini Lebih Mengedepankan Simpatik dan Edukasi

Rabu, 04 November 2020, 16:35 WIB
Last Updated 2020-11-04T09:37:28Z

 

Kapolri Jend Pol Idham Azis.

JAKARTA-BERITAGAMBAR.COM

Operasi Zebra biasanya identik dengan penilangan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dan melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi SIM, STNK dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.


Operasi tersebut mengambil nama dari Jalur/Perlintasan Zebra atau Zebra Cross, salah satu fitur dari jalan raya. Beberapa pengendara berniat menghindar dari operasi tersebut dengan cara balik arah, lawan arus atau tak melewati jalan besar.


Kepala Kepolisian RI jenderal Idham Azis mengintruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas untuk mengedepankan langkah edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020. Polri tidak memberikan target tilang pada operasi kali ini.


Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram thepost.id pada Selasa, 3 November 2020. Operasi Zebra Kali ini Kapolri Perintahkan Tegas Untuk Polantas: Tidak Ada Tilang! Operasi Zebra Tahun Ini Lebih Mengedepankan Simpatik dan Edukasi.


“Bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedapankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 30 Okteber 2020.


Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Okteber sampai 8 November 2020.


Argo Mengatakan, “operasi di tengah masa pandemi lebih berorientasi pada kegiatan simpatik, berupa penyuluhan, penerangan, bagi bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya,”.

“Operasi kemanusiaan ditengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” kata Argo.


Adapun 8 prioritas yang menjadi sasaran operasi yang dilakukan Polri adalah:


1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart SNI

2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt

3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol

4. Pengendara motor yang melawan arus

5. Mengendarai ranmor yang melebihi kecepatan.

6. Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan

7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur

8. Keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat.**


TRENDINGMore