NEWSSUMUT

17 TKI ilegal saat diamankan di Mapolres Batubara

Senin, 11 Januari 2021, 16:35 WIB
Last Updated 2021-01-11T09:36:18Z
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara berhasil membongkar tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari sebuah rumah di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Dari lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan 17 orang.


"Lokasi ini sudah lama dipantau, namun baru saat ini berhasil kita ungkap. Ada 17 orang yang diamankan, mereka warga dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh," kata Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi di halaman Satreskrim Polres Batubara, Senin, (11/1).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 02:00 WIB. Dari informasi itu bahwasanya ada sebuah rumah di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, dijadikan tempat penampungan TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke luar negeri.



 

Kapolres Batubara Bongkar Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil menemukan 17 orang didalam rumah. Saat diinterogasi, mereka mengaku berasal dari daerah yang berbeda dan akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan kapal boat dari Batubara.


Dikatakannya, selain mengamankan 17 orang, polisi juga mengamankan H alias K (60) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara, sebagai pemilik rumah. Terhadap H alias K saat ini ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 2 orang tekong lari. Polisi juga mengamankan 1 unit kapal kayu kecil, 7 paspor dan 17 unit handphone.


"17 orang ini nanti akan kita koordinasikan dengan dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. Terhadap tersangka dipersangkakan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman paling lama 15 tahun," katanya.



 

Sementara tersangka H alias K mengaku rumah miliknya hanya dijadikan tempat penitipan.


 

"Baru 1 kali. Bukan saya yang bawa. Ucok minta tolong nitip dirumah saya. Mereka baru 2 hari dirumah saya, biaya makan Rp 10.000, saya tidak tau kapan berangkat. Uang sewa yang dijanjikan dari kapal Rp 300.000 belum dikasi. Kalau tau seperti ini pun saya tidak mau," ujarnya.(net)


TRENDINGMore