NEWSSUMUT

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati Terpilih

Senin, 25 Januari 2021, 21:01 WIB
Last Updated 2021-01-25T14:02:44Z

 

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Simalungun foto bersama dengan unsur Forkopimda, Ketua KPU, Sekdakab dan Wabup Simalungun terpilih, H.Zonni Waldy usai rapat paripurna DPRD Simalungun tentang pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih.

SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani,  mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Simalungun terpilih hasil pemilihann Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 lalu.


Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dalam pemilihan tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun masa jabatan 2016-2021.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi para wakil ketua, di ruang sidang gedung DPRD Simalungun, di Pamatangraya, Senin (25/1). Rapat paripurna itu tidak dihadiri Bupati Simalungun terpilih Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS). 



Selain anggota dewan, rapat paripurna itu hanya dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga, Sekdakab Mixnon A Simamora, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Bawaslu, staf ahli Bupati, asisten dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Bupati Simalungun terpilih, H Zonni Waldy.



Rapat paripurna berlangsung tertib, aman dan lancar, mendapat mengawalan dari kepolisian. Ketua DPRD Simalungun  Timbul Jaya Sibarani dalam rapat tersebut antara lain menyampaikan bahwa berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara No. 130/289/tanggal 19 Januari 2021 dan Keputusan KPU Kabupaten Simalungun No. 06/PL.02.7-KPT/1208/KPU-KAB/I/2021. 



Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Simalungun ketua DPRD Simalungun mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020 pasangan nomor urut 1 yaitu Radiapoh Hasiholan Sinaga dan H Zonni Waldy dengan perolehan suara sebanyak 194.163 (42,6%) dari total surat suara.



Selanjutnya Ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Simalungun menandatangani berita acara pengumum penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih sesuai dengan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020.


Sesuai dengan dengan Surat Gubernur Sumatera Utara No. 131/634 tanggal 22 Januari 2021, dalam kesempatan itu Ketua DPRD Simalungun juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun masa jabatan 2016-2021 yaitu JR Saragih dan H Amran Sinaga pada 22 April 2021.


Diakhir sambutannya ketua DPRD Simalungun menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, KPU dan Bawaslu baik di Kabupaten, kecamatan dan nagori, pihak kepolisian dan TNI yang telah berupaya menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sehingga dapat berlangsung lancar dan baik sesuai amanat konstitusi. Kepada masyarakat Ketua DPRD Simalungun juga mengucapkan terima kasih atas partisipasinya menggunakan hak pilihnya.(BG/HS)





TRENDINGMore