NEWSSUMUT

Dua Pelaku Curanmor, Nyaris Tewas Dimassa

Rabu, 20 Januari 2021, 07:06 WIB
Last Updated 2021-01-20T00:06:42Z

 

Pelaku Curanmor di Perbaungan dirawat di RS setelah diamuk massa.

PERBAUNGAN-BERITAGAMBAR :

Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) MN (62) warga Dusun II Desa Sennah, Pegajahan dan IP (29), warga Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), nyaris tewas di amuk massa, Selasa (19/1) siang.


Sebelum tertangkap warga, kedua pelaku nekat melakukan aksinya curanmor disiang bolong dan membawa kabur sepeda motor milik korban Suwisnu Sahputra, warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.


Namun naas, ketika kedua pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor, aksi mereka diketahui pemilik sepeda motor sehingga korban berteriak minta pertolongan warga.


Melihat itu warga langsung meringkus kedua pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku diamuk massa. 


Beruntung kedua pelaku segera diserahkan ke pihak Polsek Perbaungan, selanjutnya tersangka MN yang merupakan residivis kasus yang sama ke RS Sawit Indah Perbaungan untuk menjalani perawatan.


Kemudian korban yang merasa keberatan langsung membuat pengaduan di Mapolsek Perbaungan. 


Informasi diperoleh dari pihak Kepolisian, sebelum kejadian korban Suwisno Saputra yang saat itu pulang melayat mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3436 XAB dan memarkir sepeda motor disamping rumah.


Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk ganti pakaian, hanya berselang sekira 5 menit, korban mendengar suara sepeda motor. 


Begitu korban keluar rumah, melihat kedua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, spontan korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku. 


Sewaktu korban mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai pelaku sempat menabrak korban sehingga korban terjatuh. 


Setelah itu kedua pelaku terus berupaya melarikan diri, melihat hal itu Suryadi warga sekitar bersama warga lainnya terus mengejar para pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga, kedua pelaku mengalami luka . 


Menghindari amuk massa lebih parah, pihak Desa Melati langsung menyerahkan kedua pelaku ke pihak Polsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada sejumlah Wartawan, Selasa sore membenarkan terjadinya penangkapan dua pelaku Curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan yang sempat diamuk massa.


" Akibat diamuk warga salah satu pelaku MN yang berstatus residivis langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka di bagian kepala dan bibir", terang AKBP Robin Simatupang.


Saat ini lanjut Kapolres, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda Supra C 125 BK 3436 XAB serta satu unit telepon seluler diamankan ke Mapolsek Perbaungan. 


" Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkas AKBP Robin Simatupang. (NET)


Dua Pelaku Curanmor, Nyaris Tewas Dimassa, 



PERBAUNGAN-BERITAGAMBAR :

Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) MN (62) warga Dusun II Desa Sennah, Pegajahan dan IP (29), warga Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), nyaris tewas di amuk massa, Selasa (19/1) siang.


Sebelum tertangkap warga, kedua pelaku nekat melakukan aksinya curanmor disiang bolong dan membawa kabur sepeda motor milik korban Suwisnu Sahputra, warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.


Namun naas, ketika kedua pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor, aksi mereka diketahui pemilik sepeda motor sehingga korban berteriak minta pertolongan warga.


Melihat itu warga langsung meringkus kedua pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku diamuk massa. 


Beruntung kedua pelaku segera diserahkan ke pihak Polsek Perbaungan, selanjutnya tersangka MN yang merupakan residivis kasus yang sama ke RS Sawit Indah Perbaungan untuk menjalani perawatan.


Kemudian korban yang merasa keberatan langsung membuat pengaduan di Mapolsek Perbaungan. 


Informasi diperoleh dari pihak Kepolisian, sebelum kejadian korban Suwisno Saputra yang saat itu pulang melayat mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3436 XAB dan memarkir sepeda motor disamping rumah.


Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk ganti pakaian, hanya berselang sekira 5 menit, korban mendengar suara sepeda motor. 


Begitu korban keluar rumah, melihat kedua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, spontan korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku. 


Sewaktu korban mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai pelaku sempat menabrak korban sehingga korban terjatuh. 


Setelah itu kedua pelaku terus berupaya melarikan diri, melihat hal itu Suryadi warga sekitar bersama warga lainnya terus mengejar para pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga, kedua pelaku mengalami luka . 


Menghindari amuk massa lebih parah, pihak Desa Melati langsung menyerahkan kedua pelaku ke pihak Polsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada sejumlah Wartawan, Selasa sore membenarkan terjadinya penangkapan dua pelaku Curanmor di wilayah Kecamatan Perbaungan yang sempat diamuk massa.


" Akibat diamuk warga salah satu pelaku MN yang berstatus residivis langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka di bagian kepala dan bibir", terang AKBP Robin Simatupang.


Saat ini lanjut Kapolres, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor Polisi dan satu unit sepeda motor Honda Supra C 125 BK 3436 XAB serta satu unit telepon seluler diamankan ke Mapolsek Perbaungan. 


" Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkas AKBP Robin Simatupang. (NET)


TRENDINGMore