NEWSPERISTIWASUMUT

Istri Nyaris Ditampar, Suami dan Anak Tikam Elvis Pangaribuan 6 Kali

Minggu, 31 Januari 2021, 10:13 WIB
Last Updated 2021-01-31T03:15:24Z

 

Kanit Reskrim Polsek Laguboti, Kabupaten Toba, Iptu Tagor Panjaitan dan Elvis Pangaribuan (45), kritis usai ditikam enam liang oleh dua pelaku.

LAGUBOTI-BERITAGAMBAR :

Tak terima istrinya nyaris ditampar korban, bapak dan anak nekat menikam teman semarganya EP (45), sebanyak enam kali atau enam liang hingga isi perutnya terburai. Peristiwa naas ini terjadi di depan sebuah cafe malam di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Propinsi Sumatera Utara, Jumat (29/1) sekira pukul 22.30 Wib. 


Peristiwa penikaman yang menggegerkan Laguboti ini berawal dari rasa kesal kedua pelaku yakni BP (51) bersama anaknya FNP (23), mendengar aduan dari istri BP yang mengaku nyaris ditampar korban beberapa jam sebelum penikaman ini terjadi. 


Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Laguboti, Iptu Tagor Panjaitan ketika di konfirmasi wartawan menceritakan kronologi kejadian berdarah ini. 


Awal kejadian tersebut, korban bernama Elvis Pangaribuan datang ke rumah pelaku pada hari Jumat malam (29/1) sekira pukul 19:00 Wib di Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti. 


Sesampainya korban di rumah pelaku, terjadi adu mulut dengan istri pelaku terkait persoalan lama yang tak kunjung selesai. Tak bisa menahan emosi, korban berusaha menampar istri pelaku, namun berhasil dielakkan istri pelaku.


Tak terima diperlakukan kasar, istri pelaku mengadukan perbuatan korban kepada suaminya yang baru tiba di rumah. Mendengar aduan istrinya, pelakupun emosi dan langsung keluar mencari korban sampai akhirnya bertemu di depan Cafe tak jauh dari rumah keduanya. 


"Pelaku dan korban cekcok, akibat tersulut emosi pelaku langsung kembali ke rumah mengambil sebilah pisau dapur terbuat dari besi disusul anaknya. Pelaku menikam korban sebanyak enam kali dibantu anaknya hingga mengakibatkan perut korban sobek dan beberapa bagian perutnya terburai," paparnya.


Sesudah menusuk korban, kedua pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian dan membuang alat bukti berupa pisau ke parit yang tidak jauh dari lokasi kejadian. 


Pertengkeran antara keduanya sempat disaksikan beberapa orang yang lalu lalang di sekitar Cafe. Mendapat laporan dari warga, beberapa menit kemudian personil Polsek Laguboti langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.


Korban yang kritis lalu dibawa ke RSU HKBP Balige untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena kondisinya terlalu parah, pihak Rumah Sakit terpaksa merujuk korban ke salah satu Rumah Sakit swasta di Medan. 

Polisi langsung mencari pelaku. BP berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sedangkan anaknya sempat bersembunyi. Ke esokan harinya, Sabtu (30/1) sekira pukul 12.00 Wib, personil Polsek Laguboti dibantu Satreskrim Polres Toba berhasil menangkap FNP dari rumahnya juga. 


Atas kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sepatu korban, sementara pisau yang digunakan menikam korban hingga kini masih dalam pencarian polisi. 


"Pisaunya belum kita temukan dan masih kita cari. Dari pengakuan pelaku, pisaunya dibuang ke parit yang ada di dekat TKP," imbuhnya. 


Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (BG/TT)




TRENDINGMore