ASLABNEWSSUMUT

Disdik se-Sumut Sepakat Tunda Belajar Tatap Muka Hingga Maret

Rabu, 10 Februari 2021, 20:50 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

 

Kantor Dinas Penduduk Propinsi Sumatra Utara

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara menyepakati ditundanya pembukaan belajar secara tatap muka di sekolah pada semua tingkatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Kesepakatan itu diambil menyusul masih tingginya tren pertambahan kasus yang positif terpapar covid-19 di Sumut dalam sejak awal tahun 2021 yang bahkan terjadi hingga saat ini.


Dan penundaan pembelajaran tatap muka tersebut berlaku hingga ada arahan lebih lanjut dari Gubernur Sumut setelah nantinya ada hasil dari rapat evaluasi penanganan covid yang direncanakan digelar pada Maret 2021.


Hal itu merupakan hasil keputusan rapat koordinasi pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi, di Aula Bina Graha Pemprov Sumut, Rabu (10/02/2021), yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alpian Hutauruk.


Adapun rakor itu diikuti para kepala dinas pendidikan se-Sumut dan yang mewakili, seperti Simalungun, Padang Lawas, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Sidimpuan, Sibolga, Deli Serdang.

 

Kemudian dari Samosir, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Batu Bara, Binjai, Medan, Humbang Hasundutan, Pematang Siantar, Asahan. Hadir juga para Kepala Bidang dan para Kepala Cabang di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut.


"Karena kasus yang positif terpapar covid masih meningkat di Sumut sehingga belum dimungkinkan untuk membuka pembelaran tatap muka di sekolah," ujar Alpian menjawab wartawan terkait hasil rapat tersebut.


Dengan hasil itu, tegas Alpian, pembelajaran secara jarak jauh atau secara daring di seluruh wilayah di Sumut, masih terus berlanjut. "Hingga nantinya ada keputusan lebih lanjut dari pimpinan kita," jelas Alpian.


Sebelumnya saat membuka rakor itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Fitriyus, mengatakan kasus covid-19 yang masih meningkat di Sumut hingga 2 minggu terakhir ini, memaksa belajar tatap muka di sekolah belum diijinkan gubernur.

 

Untuk itu, apapun kebijakan di kabupaten/kota harus dikoordinasikan dengan provinsi. Jangan jalan sendiri-sendiri karena penanganan covid-19, harus dilakukan secara bersama.

 

"Ini juga (belajar tatap muka belum diijinkan), bukannya kemauan pribadi gubernur saja, tetapi mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan," kata Fitriyus.(MBD/BG)


TRENDINGMore