HUKUMNEWSSUMUT

Polres Sergai Ciduk Penista Agama di Sosmed

Minggu, 21 Februari 2021, 16:38 WIB
Last Updated 2021-02-21T09:39:16Z
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, sejumlah Pengurus FKUB Sergai,serta tersangka penista Agama Islam, ID,22, saat konfrensi Pers di Mapolres Sergai.


SEIRAMPAH-BERITAGAMBAR: 

Menghina agama Islam melalui sosial media (sosmed) Facebook, ID alias Ancun (22), warga Dusun I Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pemilik akun Facebook Sun Go Kong terancam hukuman 6 tahun penjara.


Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat  Reskrim AKP Pandu Winata dan  sejumlah Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Sergai saat konfrensi Pers terkait kasus penistaan agama Islam tersebut, Minggu (21/2) di Mapolres Sergai Jl.Negara Sei Rampah.


Diterangkan Kapolres, adapun motif dari penistaan agama dan ujaran kebencian itu dilatar belakangi dengan masalah asmara yakni Ancun memiliki hubungan asmara dengan wanita yang berbeda agama dengannya namun hubungan asmara itu kandas karena wanita tersebut memiliki pria lain yang seagama dengannya.


Selanjutnya  papar Kapolres, untuk melampiaskan kemarahan Ancun dengan sengaja memposting kata-kata penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial atas nama Sun Go Kong yang di akui Ancun itu merupakan akun FB miliknya.


Pelaku Ancun imbuh Kapolres dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang  RI nomor  17 tahun 2016 dan Undang-Undang nomor 45 ayat 2 Undang-Undang  RI tahun 2016 dimana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan kebencian atau permusuhan agama ras antara golongan atau sara, setiap orang tanpa hak melawan hukum akan di tindak.


" Tersangka ID alias Ancun telah di tahan dan tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atas perbuatannya", pungkas AKBP Robin Simatupang.


Sebelumnya akibat perbuatan penistaan agama Islam melalui akun Facebooknya Ancun nyaris dimassa warga , Minggu (21/2) dinihari 


Awalnya dunia maya melalui media sosial sempat dihebohkan  dengan postingan  akun Facebook Sun Go Kong tentang penghinaan terhadap agama Islam dengan bahasa kotor dan tak senonoh, bahkan dalam akun Facebooknya Ancun juga memposting bahwa Agama Islam itu hanya bisa buat rusuh.


Akhirnya warga yang mengetahui pemilik akun Sun Go Kong itu adalah Ancun langsung emosi,  sehingga ratusan warga mendatangi kediaman rumah Ancun dan menarik paksa Ancun hingga keluar rumah, sebagian warga yang kesal juga sempat memberikan pukulan kepada Ancun.


Namun beruntung, pihak Polsek Teluk Mengkudu dan Muspika Teluk Mengkudu langsung sigap turun ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan Ancun ke Polres Sergai hingga dirinya selamat dari amukan warga yang telah meluap.(BG/WID)



TRENDINGMore