NEWSSAMOSIR

Polres Samosir Gelar Operasi Yustisi ke Hiburan Malam

Minggu, 21 Februari 2021, 10:23 WIB
Last Updated 2021-02-21T12:26:17Z

 

Polres Samosir melakukan razia yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR:

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Samosir terus bersama Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran COVID-19.


Pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi dan PPKM Mikro Polres Samosir dengan sasaran  semua tempat hiburan malam, Sabtu (20/2) di 5 Wilayah Kecamatan di Samosir.


Operasi Yustisi dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Rachmat Affandi, didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol M Sitanggang, Kapolsek Pangururan AKP B. Manurung bersama 50 personil Polisi, Personil TNI berjumlah 10 orang, Anggota Sat Pol PP berjumlah 6 orang dan anggota Dishub berjumlah 8 orang.


Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Sitanggang, menyampaikan agar bekerja dengan baik dan bertanggungjawab.


"Razia yustisi adalah untuk membubarkan keramaian dan menyampaikan surat teguran langsung kepada pemilik usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan buka hingga larut malam," ujar Sitanggang.


"Selain itu juga Polisi akan menindak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan berikut juga pengecekan surat2 kendaraan pengunjung," jelasnya.


Personil Polres Samosir melakukan Teguran tertulis Pertama kepada Pengelola cafe dikarenakan sudah melanggar Peraturan Bupati Samosir No. 42 tahun 2020 


Sekira pukul 02.00 wib Kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro Dalam Rangka Penertiban Kerumunan Massa dan Pengunaan Masker Dalam rangka Pencegahan Covid -19 berjalan aman dan lancar.(BG/TS)


TRENDINGMore