NEWSSUMUT

Kota Tebingtinggi Raih Predikat Baik Pada Rapat Koordinasi Dan Supervisi KPK

Minggu, 21 Februari 2021, 16:49 WIB
Last Updated 2021-02-21T09:49:52Z

 

Walikota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri rapat Koordinasi Dan Supervisi KPK di rumah dinas Gubsu.

TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR: 

Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya hadiri rapat koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sabtu(20/2).



Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Abyadi Siregar, mengatakan, setiap pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Prima, Cepat, Profesional dan Berkeadilan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan pasal 21 UU No. 25 Tahun 2009. 


" Pemerintah kabupaten/Kota beserta OPD harus dapat meningkatkan ruang lingkup pelayanan publik yang terdiri dari ruang lingkup pelayanan administrasi, pelayanan barang dan pelayanan jasa", kata Abyadi Siregar.


pada kesempatan itu juga, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di Sumut. Karena pelayanan publik yang prima merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, Kata H Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK RI, Agung Widjanarko mengatakan, untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar dan selalu diawasi. Dengan begitu pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi.


Dirinya juga menambahkan, selama tahun 2020 KPK telah menindak 19 eselon I,IIdan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 4 Kepala Kementerian/Lembaga, 31 Swasta, 3 Politikus, 12 BUMN, dan 10 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang terlibat masalah korupsi, kata Agung Widjanarko.


Berdasarkan presentasi Direktur Korsup KPK RI, hasil penilaian oleh KPK, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020, bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan nilai 100 poin untuk PTSP dengan predikat sangat baik dan nilai 90,83 poin untuk MCP dengan predikat baik.


"Dengan rapat koordinasi ini sinergitas antara KPK, Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten/Kota se sumut dapat semakin baik dalam pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi", ucap Agung Widjanarko.


Pada kegiatan itu turut hadir, Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekertaris Daerah (Sekda) Provsu R Sabrina, Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, Bupati Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Bupati Langkat Syah Affandin, serta para OPD Pemprovsu.(BG/TT)



TRENDINGMore