ASLABBUDAYANEWSPERISTIWASUMUT

TNI-AL Gagalkan Perjalanan TKI Ilegal ke Malaysia

Minggu, 21 Februari 2021, 16:58 WIB
Last Updated 2021-04-16T08:52:51Z

 

Prajurit Lanal TBA memeriksa kapal kayu diduga membawa TKI ilegal yang akan diberangkatkan menuju Malaysia. 

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Harapan 28 orang yang ingin mengadu nasib menjadi TKI ke negeri Jiran, Malaysia kandas setelah kapal nelayan yang mereka tumpangi disergap Patroli F1QR Lanal TBA di Perairan Tanjungjumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Minggu (21/2) sekira pukul 05.30.


Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory,  mengatakan penyergapan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan satu kapal kayu nelayan GT 7 bermuatan diduga TKI sedang berlayar menuju Malaysia. Kapal Patroli Fleet One Quick Respons (F1QR) Sea Rider langsung melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal nelayan jenis jaring cumi itu. 


Hasilnya, dari dalam palka kapal, petugas menemukan 16 pria, 11 wanita, dan seorang bayi perempuan usia 3 tahun. Selanjutnya, Lanal TBA meringkus nakhoda, EP, 38, warga Jln Garuda Kel Betingkuala Kapias Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai beserta empat anak buah kapal. 


Selanjutnya tersangka, ABK, dan 28 TKI ilegal dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan untuk dilakukan pendataan. Danlanal menegaskan, pihaknya akan menjerat nakhoda dengan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran karena kapal berlayar tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 


"Saat ini posisi kapal sandar di Panton Bagan Asahan, kami proses lanjut, seluruh isi kapal, nahkoda, ABK, serta penumpang kami geledah untuk antisipasi penyelundupan narkoba, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Danlanal. 


Dalam kesempatan itu Danlanal menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi penyelundupan TKI, maupun barang ilegal, penyeludupan komoditi, terutama mencegah masuknya narkoba yang kerap memanfaatkan Perairan Asahan sebagai tempat perlintasan. (BG/INs)



TRENDINGMore