HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Ibu Dicekik Abangnya, SN Bunuh Ambronsus Nababan

Kamis, 11 Maret 2021, 17:23 WIB
Last Updated 2021-03-12T00:31:58Z
Tersangka SN menyerahkan diri ke kantor Polisi.


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Seorang adik bunuh abang kandungnya, karena tidak terima Ibu mereka dicekik oleh korban (abangnya) hingga tewas di Dusun Pangaloan - Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.

 

Swandi Nababan (18) dengan terpaksa membunuh abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan (34) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya.


Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing SH membenarkan peristiwa tersebut. “Benar peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu malam (10/3) di rumah orang tua mereka sendiri di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaku pembunuhan Swandi Nababan (SN) yang memukul abang kandungnya sendiri yakni Ambronsus Nababan (AN),” ujar Baringbing, Kamis (11/3) di Tarutung. 


Baringbing menyebut, dari hasil pemeriksaan yang peroleh pihak Kepolisian dari Saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat korban AN mendatangi Ibunya bernama Fine Tampubolon (61) kerumahnya dengan marah-marah tanpa sebab dan pada waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga abang kandungnya Swandi Nababan ( 22 ). 


Selanjutnya, terang Baringbing, korban tidak perduli dengan dua orang adeknya dan langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah di persiapkan. 


Melihat hal tersebut,kata Aiptu Walpon Baringbing, Swandi Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah. 


Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak enam kali. “Akibat dipukul dikepala dengan kayu korban laangsung terkapar dan tewas di tempat,”ujar Humas Polres Taput. 


Disebutkan, setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek siborongborong. Korban, tersangka dan saksi Suheri adalah abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayahnya bernama Arli Nababan . Namun saat kejadian ayahnya Arli Nababan ( 63) tidak berada dirumah karena masih di kebun. 


Baringbing menyebut, dari keterangan yang peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban selama ini jahat sama orang tuanya dan bahkan sering mengancam dan memarahinya. Rumah korban dengan rumah Ibunya berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. 

 

Baringbing mengatakan, tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tuanya karena masih lajang. “Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti serta membawa korban ke RSU (Rumah Sakit Umum) Tarutung untuk dilakukan Visum . Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek siborongborong guna kepentingan penyidikan”ujar Aiptu Pol Baringbing. (HK/BG)



TRENDINGMore