DESAHUKUMNEWSSUMUT

Mantan Kades Kuala Bangka Diduga Tilap Dana BUMDes

Selasa, 30 Maret 2021, 11:48 WIB
Last Updated 2021-03-30T04:48:41Z
Kantor Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir. 


LABURA-BERITAGAMBAR : 

Mantan Kepala Desa (Kades) Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial ES diduga tilap dana Badan Usaha miliki Desa (BUMDes) TA 2019 sebesar Rp 360 juta.


Informasi diterima Waspada belum lama ini bahwa TA 2019 Desa Kuala Bangka menganggarkan BUMDes sebesar Rp 430 juta melalui Dana Desa (DD), oleh ES dana yang di transfer ke rekening BUMDes Rp 70 juta untuk membeli lahan dan sisanya sebesar Rp 360 juta disinyalir belum bisa dipertanggungjawabkan.


Pada 7 Januari 2021 telah diadakan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes Kuala Bangka yang dihadiri Staf PMD Kabupaten Labura, Pj. Kepala Desa Atan Tanjung, Ketua BPD dan pengurus BUMDes. Notulen pembinaan tersebut antara lain perencanaan penyertaan modal awal BUMDes Kuala Bangka sesuai dengan APBDes sebesar Rp 430.665.200 yang dianggarkan melalui DD tahun 2019.


Sesuai buku rekening BUMDes Berkah Jaya Nomor : 211.0204017065-4 yang ditransfer Rp 70 juta. Menurut keterangan mantan Kades ES telah dikembalikan ke rekening kas desa sebesar Rp 14.691.493.


Sisa dana penyertaan modal BUMDes Rp 360.665.200 dan menurut bendahara desa setelah menandatangani slip penarikan ke teller dana tersebut langsung diterima oleh ES dan dimasukkan ke dalam tasnya. Akhir kesimpulan bahwa dana sebesar Rp 360.665.200 belum bisa dipertanggungjawabkan dan belum ditransfer ke rekening kas BUMDes.


Mantan Kades Kuala Bangka ES dikonfirmasi Waspada via seluler mengatakan, saya sebagai pengganti dan masih belajar artinya penyakit Kades yang lama bahkan Kades tahun 2018 dana BUMDes sebesar Rp 137 juta belum dikembalikan.


"Kenapa harus saya yang dibicarakan, sementara saya tidak bisa bekerja, BUMDes kita bentuk lagi karena sangkut uangnya pada Kades sebelumnya. Kalau masalah uang BUMDes memang masih ada sama saya, Rp 360 juta itu tidak benar, tapi kalau Rp 200 juta lebih itu benar, semua itu saya tanggungjawab", katanya.


Kasih saya waktu untuk pengembalian uang BUMDes hingga bulan April 2021. Itikad baik saya ada, pihak inspektorat sudah saya jumpai, paling uang BUMDes sekitar Rp 260 juta lagi ada sama saya, sebutnya.


"Dana BUMDes pada tahun 2019 dianggarkan Rp 430 juta, Rp 70 juta ditransfer ke rekening BUMDes untuk beli lahan, Kades yang lalu Rp 137 juta termasuk dalam anggaran itu. Uang Rp 263 juta itu tidak tau entah kemana, cuma saya tanggungjawab", imbuhnya.


Pj. Kades Kuala Bangka Atan Tanjung dihubungi Waspada via seluler, Selasa (30/3) menyebutkan bahwa kurang memahami jumlah dana BUMDes tahun 2019 yang belum dikembalikan mantan Kades ES.


"Saya kurang tau hitungan pastinya, cuma sekitaran Rp 300-an juta, tapi kurang lebihnya belum jelas. Pernah rapat bulan Januari 2021 tentang BUMDes, saat itu dihadiri Staf PMD Kabupaten Labura dan membenarkan notulen rapat bahwa dana BUMDes Rp 360 juta belum dikembalikan", katanya.


Atan menjelaskan, dana BUMDes direncanakan untuk ternak lembu, dana dianggarkan tahun 2019 Rp 430 juta, Rp 70 juta saya dapat informasi diperuntukkan untuk kandang lembu.


"Uang yang dikembalikan ES Rp 14 juta bukan uang BUMDes, menurut hemat kami dengan pihak PMD Kabupaten Labura pengembalian uang tersebut sisa anggaran atau kelebihan bayar", imbuh Atan. (NET)



TRENDINGMore