HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Curat

Sabtu, 13 Maret 2021, 00:27 WIB
Last Updated 2021-03-13T00:32:49Z

 



Pelaku Curat yang diamankan Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Dalam rangka Ops Sikat Toba 2021, Tim 1 Opsnal Unit Resum yang di pimpin oleh Kanit 1 Resum IPTU SM Lumbangaol,  berhasil meringkus atau menangkap BE alias Adi (37) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (10/3) sekira pukul 19.00 Wib di Gang Amaliyah Kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.


Penangkapan ini atas dasar LP/488/III/ 2021/SPKT/RES-LBH, SPT/453/III/RES. 1.24. /2021/RESKRIM.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SIK MH, Jum'at (12/03) menyebutkan, kejadian bermula pada hari Minggu (07/03) sekira pukul 20.00 Wib di jalan Gelugur no. 53 Kelurahan Sirandorung kecamatan Rantau Utara, saat itu pelapor baru selesai mandi dan hendak masuk ke kamar tidur yang berada dilantai dua miliknya, namun sontak terkejut melihat seisi kamar dalam keadaan berantakan dan seng kanopi/atap rumah dilantai tiga juga dalam keadaan rusak dan terbuka.


Diduga kuat, kata Kasat, dirusak oleh pelaku dan kemudian masuk kedalam kamar milik pelapor, kemudian ia melihat isi kamar untuk mengetahui apakah barang-barang miliknya ada yang hilang dari kamar tersebut.


Setelah dicek ternyata barang miliknya berupa uang tunai sebanyak Rp.9 juta yang sebelum diletakkan dalam lemari kamar, dompet yang berisi sepasang anting emas yg beratnya 1gram, kalung emas beratnya 2 gram telah hilang.


"Kemudian pelapor bersama saksi berusaha melakukan pencarian barang itu namun tidak dapat ditemukan. Atas kejadian itu ia mengalami kerugian Rp. 11.500.000," ujarnya.


Dari hasil Lidik di lapangan pada Rabu (10/03) sekira pukul 19.00 Wib, Tim 1 Opsnal Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit 1 Resum IPTU SM Lumbangaol SH langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka BE alias Adi tersebut dengan barang bukti 1 gram sepasang anting emas.


"Diakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana pencurian itu, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum," jelas Kasat.(BG,/HT)


TRENDINGMore