NEWSPERISTIWASUMUT

Tabrakan Maut di Jalan Tebingtinggi-Siantar, Akibat Ban Mobi Pecah

Kamis, 04 Maret 2021, 00:26 WIB
Last Updated 2021-03-04T03:29:35Z

 

Mobil minibus Toyota Avanza BK 1697 QV rusak parah usai tabrakan dengan Bus Intra, Minggu (21/2/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

TEBING TINGGI-BERITAGAMBAR :

Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi menyampaikan hasil penyidikan tabrakan maut yang terjadi di Jalan Umum Tebing Tinggi - Pematang Siantar Km 89-90, Sumatera Utara, Minggu malam, 21 Februari 2021. Kejadian yang menewaskan 9 orang penumpang mini bus itu.


Tabrakan maut itu, diduga mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1697 QV dikemudikan Fahrul Hanafi (22) pecah ban saat berjalan dari Kota Pemetang Siantar menuju Medan, dan menabrak bus Intra berplat BK 7091 TL berlawanan arah, yang dikemudikan supir berinsial AJS (46).


"Kecelakaan ini diawali pecah ban mobil tersebut membuat kendaraan tidak stabil hingga oleng dan tabrakan dengan bus Intra yang saat bersamaan melintas dari arah berlawanan," sebut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, Rabu (3/3).


Dalam kejadian ini, selain menewaskan supir. Sebanyak 8 penumpang di mobil Avanza meninggal dunia. Para korban bernama Nur Anissa (22), Ismail Al Jannah (24), Nadila Anggreyani Nasution (17), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (17), Ahmad Ridho Zaki Nasution (16) dan Juwita Asri Sormin (19). 


Seluruh korban merupakan Warga Dusun IX Kenangan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Untuk supir Intra, Agus mengatakan, dari hasil penyidikan bahwa ia tidak bersalah dan menjalani kendaraan sesuai dengan jalurnya. Sehingga polisi melepaskan AJS.


"Kami melepaskan sopir Intra karena dia tidak bersalah," tutur perwira melati dua itu.(BG/NT)


TRENDINGMore