ASLABHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Kapoldasu Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Di Mapolres Asahan

Jumat, 23 April 2021, 16:56 WIB
Last Updated 2021-04-23T09:58:56Z
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kapolres Asahan Nugroho Dwi , menggelar press release terkait tangkapan narkoba.


KISARAN-BERITAGAMBAR :

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar Press Rilis pengungkapan Narkotika di Mapolres Asahan, Jumat (23/4) siang.


Didampingi anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Panca Putra memaparkan serta menunjukkan barang bukti 55 bungkus berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 57.779 Gram dan 5000 butir Extacy.


“Hasil pemeriksaan Lab dipastikan Sabu dan Extacy. Mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan, masih dilakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa tuntas sampai ke Bandarnya. Ini adalah kejahatan terorganisir. Jadi mohon dukungan semua pihak,” ujar Panca di hadapan sejumlah wartawan.

Dalam pengakuannya, pelaku, Harianto alias Anto mengatakan, sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama.


“Sudah 2 kali. Terakhir dapat (Rp 20 juta, sepuluh hari lalu disuruh lagi,” tuturnya pada Kapolda.


Pelaku pun berdalih, aksinya kali ini belum mendapat upah, karena keburu diringkus Polisi. “Dihitung dulu berapa bungkus. 1 bungkus (upah) Rp 2 Juta. "Uangnya dibagi tiga sama Budi dan Ian,” ucap pelaku ketika ditanyai Kapolda.


Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan puluhan bungkus paket Narkotika, dari sebuah Sampan, yang ditinggal pemiliknya, di tambatan Ucok Ketam, Dane, Desa Bagan Asahan Kabupaten Asahan, Rabu (14/4) lalu.(NG/BG)


TRENDINGMore