DPRDNEWSSAMOSIR

Komisi II DPRD Samosir Konsultasi ke Disbun Sumut

Jumat, 09 April 2021, 15:10 WIB
Last Updated 2021-05-14T06:04:59Z

 

Komisi II DPRD Samosir, melaksanakan konsultasi ke Dinas Perkebunan Propinsi Sumatra Utara.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Mendengar keluhan petani kopi, dimana sejak setahun terakhir ini, alam tidak berpihak kepada petani, karena tanaman kopi tidak berbuah dengan bagus, rusak akibat cuaca yang tidak menentu.


Tak hanya itu, petani juga harus menghadapi kenyataan pahit akibat ganggu hama penggerek buah kopi. Hama ini menimbulkan kerusakan buah menjadi tidak berkembang, berubah warna menjadi kuning kemerahan dan akhirnya gugur, serta buah berlubang yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan kuantitas dan kualitas produksi.


Petani kopi di kawasan Kabupaten Samosir pun pasrah menerima kenyataan hasil tanaman mereka rusak. Hasil jual pun mengalami penurunan yang cukup siginifikan, dan tidak bisa berbuat apa-apa.


Untuk merespon keluhan masyarakat, Komisi II DPRD Samosir yang membidangi pertanian, mencoba mencari solusi dengan berkonsultasi ke Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.


“Kita ingin membantu para petani kopi kita dalam Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), utamanya tanaman kopi,” ujar Wakil Ketua I DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga kepada Perjuangan Baru, Jumat (9/4) di Pangururan.


Pada kesempatan itu, sambung Pantas, Kabupaten Samosir mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara agar dapat mengakomodir program maupun kegiatan yang terkait dengan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).


Juga pengembangan komoditi perkebunan khususnya di wilayah Kabupaten Samosir melalui fasilitasi dana APBD.Menurutnya, Dinas Perkebunan berjanji akan mengalokasikan bantuan bibit kopi dan prasarana yang telah direncanakan Tahun 2021.


“Dari tahun sebelumnya hingga tahun 2021 Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini bidang Perlindungan dan PSD telah melakukan kegiatan dan program terkait Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT),” tambah Wakil Ketua DPRD Samosir.


Tak hanya itu, telah dilaksanakan pendistribusian bahan dan alat sebagai pendukung pengendalian Hama penggerek buah kopi di Kabupaten Samosir.


“Kita harapkan peningkatan kerjasama dari Dinas Perkebunan dalam memperkuat kelompok tani serta kearifan lokal Pemkab Samosir dalam hal mendukung petani pekebun di Samosir. Sehingga persoalan yang mereka hadapi saat ini bisa teratasi,” pungkasnya.(BG/TS)


TRENDINGMore