BUDAYAHUKUMNASIONALNEWSPERISTIWASUMUT

Anggota FUI Diamankan Kasus Pembubaran Kuda Kepang, Kepling Jadi Tersangka

Jumat, 09 April 2021, 22:40 WIB
Last Updated 2021-04-09T15:42:14Z
Suasana kericuhan pembubaran pertunjukan kuda kepang.(screenshot)


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kepolisian mengamankan 4 orang anggota Forum Umat Islam (FUI) Medan dalam kasus pembubaran pertunjukan kesenian tradisional kuda kepang yang berlangsung di Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (2/4/) lalu. 


Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak kepolisian kini juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial S yang merupakan kepling sekaligus anggota FUI yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap.


"Iya, S, kepala lingkungan, ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini ditahan di Polres," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/4).


Hadi juga menjelaskan, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan juga kembali mengamankan 3 orang dalam kasus ini. Saat ini imbuhnya, keterlibatan ketiganya masih didalami. "Kita tunggu lah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu ketiganya dari ormas FUI," jelasnya.

 

Hadi menuturkan, dalam penangananya, pihaknya akan memeriksa semua orang yang terlihat di dalam video tersebut. "Nanti akan diperiksa semua, terkait dengan pembubaran itu," tandasnya.

 

Sebelumnya, Hadi menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang di-backup Polda Sumut.


Untuk itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini agar menahan diri dan saling menghormati serta tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut.


"Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya. Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," pungkasnya.


 

Dalam video yang beredar berdurasi 2 menit 20 detik itu, terlihat keributan bermula dari perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan karena syirik. Wanita dalam video juga menyebutkan pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana. "Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana-mana orang bebas," ujarnya.


Mendengar teriakan itu, salah seorang anggota FUI Medan yang berada di lokasi menjadi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut. Peristiwa itu pun akhirnya memancing emosi, sehingga keributan pun tak terelakkan. Dari kedua pihak yang bertikai pun sempat terlibat baku hantam.


Ketua FUI Medan, Nursarianto tidak menampik ada anggotanya yang meludahi warga saat pembubaran. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan, Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal. Anggota yang meludahi warga bernama Saiin. "Dia itu Kepling setempat yang juga anggota FUI Medan," katanya.


Menurut dia, anggotannya tersebut marah karena perlakuan seorang perempuan yang terus memaki-makinya, saat tidak mau dibubarkan. Keadaan itu membuat Kepling itu emosi.


"Untuk melampiaskan kekesalannya serta jangan sampai terjadi pemukulan, maka dia pilih dengan cara tindakan ringan, yaitu meludah. Tapi intinya pembubaran itu karena tidak ada izin dan melanggar Prokes COVID-19," bebernya.(BG/NET)


TRENDINGMore