HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Ini Alasan MP Sihotang, Menyiksa Teman Wanitanya Rina

Sabtu, 01 Mei 2021, 19:43 WIB
Last Updated 2021-05-01T12:47:56Z

 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, menggelar konferensi pers, terkait peristiwa penyiksaan dan penyekapan seorang ibu rumah tangga Rina Lesmana br Simanungkalit.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Maniur Poltak Sihotang atau MPS (43) diringkus Polisi lantaran tega menyiksa teman wanitanya hingga luka di sekujur tubuhnya.


Ia ditangkap karena menyekap dan merantai leher kekasihnya, Rina Lesmana (33) di dalam kamar kos-kosan.


MPS diciduk selepas polisi mendapat laporan ada seorang wanita yang sudah disekap selama tiga hari.


Saat ditemukan, Jumat (23/4), kondisi Rina Lesmana ditemukan begitu memilukan. Lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.


Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan penangkapan MPS berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang disekap selama berhari-hari di sebuah kamar kos-kosan di jalan No 36, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.


Setelah mendapat kabar tersebut polisi langsung bergegas melakukan pemeriksaan dan didapati Rina yang sudah diamankan oleh kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan.



Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.


"Kejadian pada Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya.


Irsan Sinuhaji mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut karena kesal terhadap korban karena barang-barang pribadi miliknya digadai oleh Rina.


Kronologi Kejadian


Kejadian memilukan itu bermula saat Rina yang baru saja menjual telepon genggam milik MPS datang ke kos-kosan Sihotang.


MPS yang melihat Rina pulang lalu menanyakan kepada Rina di mana telepon genggam miliknya dibawa.


Rina yang baru saja tiba menjelaskan kalau telepon genggam milik pacarnya itu baru saja ia gadai dengan harga Rp 600.000.


Selanjutnya Rina bilang jika MPS ingin mendapatkan telepon genggamnya kembali maka harus membayar uang tebusan sebesar Rp 750 ribu.


Tak terima barangnya digadaikan, MPS yang kesal lalu memukul kaki dan tangan Rina.


Tak sampai di situ, MPS lalu mengambil rantai dan menggembok leher Rina lalu mengikatnya.


Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai sepanjang satu meter dan gembok beserta anak kunci yang digunakan pelaku untuk mengikat Rina.


Di lokasi yang sama, MPS mengaku tega menganiaya Rina karena kerap menjual barang-barang pribadi miliknya.


Kekesalan semakin memuncak karena handphone yang baru saja dibelinya justru dijual oleh kekasihnya tersebut.


Namun ia mengaku tega merantai Rina agar kekasihnya itu tidak kabur saat akan diajak menebus HP yang digadaikannya.


"Selalu, asal saya tidur barang-barang saya dibawa lalu dijual. Setelah uangnya habis dia datang. Terakhir karena baru saya beli itu hp. Asal mau ditebus selalu pergi. Saya rantai supaya pagi-pagi kami bisa menebusnya sama-sama," tutupnya.(NET/BG)



TRENDINGMore