MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Viral di Medsos Sok Keras, Akhirnya Minta Maaf

Kamis, 06 Mei 2021, 11:29 WIB
Last Updated 2021-05-06T04:29:04Z
Khalid Ramanda (33), preman kampung yang sempat viral karena sok keras melakukan aksi pemerasan terhadap warga akhirnya meminta maaf.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Khalid Ramanda (33), preman kampung yang sempat viral karena sok keras melakukan aksi pemerasan terhadap warga akhirnya meminta maaf.


Video permintaan maaf Khalid Ramanda itu sempat dikirimkan Kapolsekta Medan Timur Kompol M Arifin, Kamis (6/5).


Dalam rekaman video yang beredar, Khalid Ramanda tampak memegang secarik kertas berisikan pernyataan yang dibuatnya sendiri.


Surat pernyataan itu juga dibubuhi materai.

Khalid Ramanda yang diduga sempat mengonsumsi sabu saat beraksi kemudian menyampaikan permintaan maafnya. 


"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya berjanji tidak akan meminta uang SPSI kepada masyarakat. Dan apabila saya mengulanginya kembali, saya bersedia diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia. Demikian surat pernyataan ini saya perbuat, dan saya sangat menyesal," katanya.


Kapolsekta Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan pelaku dipulangkan setelah korbannya tidak membuat laporan.


"Korban sudah memafkan pelaku dan tidak melapor," kata Arifin, Rabu siang.


Dia menjelaskan, bahwa saat kejadian pelaku belum sempat menerima uang hasil tindak kejahatannya.


 

Namun begitu, Arifin memastikan bahwa petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur akan memantau gerak-gerik bandit kampung ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Sebelumnya, potongan video yang menunjukkan seorang pria tengah memeras warga viral di media sosial beberapa hari terakhir.


Belakangan diketahui, aksi premanisme itu terjadi di Jalan Bilal, Gang Taher, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur.


Adapun pelaku pemerasan, Khalid Ramanda warga Jalan Budi Keadilan Nomor 1 C, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.


Saat melakukan aksi pemerasan, Khalid Ramanda diduga baru saja mengonsumsi sabu.


Mulutnya komat kamit dan marah-marah pada warga.


Dengan mengatasnamakan organisasi tertentu, Khalid Ramanda memaksa warga untuk memberikan dia sejumlah uang.


Namun, warga yang diperas merasa keberatan.


Dalam video itu, warga menyebut jika Khalid Ramanda ingin uang, maka dia harus kerja.


Melihat ada peluang, Khalid Ramanda memaksa warga tadi untuk mempekerjakan dirinya.


Kebetulan, orang yang sedang diperas tengah melakukan renovasi rumah.


"Nanti ku bawa semua delapan orang dari SPSI ke sini," kata Khalid.

Mendengar itu, warga mengatakan cuma butuh dua orang.


Itupun, dengan spesialisasi tukang batu.


Mendengar jawaban itu, Khalid Ramanda ngamuk.


Dia mengatakan bahwa itu adalah wilayahnya.


Sehingga, pekerja yang ada di rumah warga tidak berhak untuk bekerja.


Pascavideo ini viral, Kapolsekta Medan Timur Kompol M Arifin bergerak cepat.


Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini kemudian memerintahkan Unit Reskrim Polsekta Medan Timur menangkap lelaki yang kabarnya merupakan residivis perampokan ini.


"Pelaku kami amankan di depan warnet tak jauh dari rumahnya. Saat ini pelaku sudah kami tahan," kata Arifin, Rabu (5/5/2021). 


Kendati demikian, Arifin mengaku masih menunggu korban untuk membuat laporan.


Sehingga, Khalid Ramanda bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.


Saat diamankan, wajah preman ini berubah drastis.



Berbeda dengan ketika dirinya melakukan aksi pemerasan dengan gaya sangar dan sok jago.


Saat videonya viral, tak sedikit netizen yang meminta agar dia diproses.(BG/TS)




TRENDINGMore