ASLABHUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Labuhanbatu Tangkap 12 Pelaku Pungli

Senin, 14 Juni 2021, 00:45 WIB
Last Updated 2021-06-14T02:48:59Z
Polres Labuhanbatu serta jajarannya menangkap para pelaku pungutan liar dan premanisme yang meresahkan masyarakat.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Polres Labuhanbatu serta jajarannya menangkap para pelaku pungutan liar dan premanisme yang meresahkan masyarakat.


"Iya ada 12 tersangka yang telah diamankan. Mereka melakukan aksi pungli kepada pengendara yang melintas," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Minggu (13/6)


Dia pun menjelaskan modus para tersangka kepada masyarakat ialah demi mengatur lalulintas. Ada pun dari aksi tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 243 ribu.




Parikhesit menjelaskan, para preman tersebut kerap memaksa para pengemudi mobil untuk memberikan uang. Apabila tidak dituruti, maka para pelaku tidak segan untuk melakukan tindak kekerasan.


"Perbuatan para pelaku ini tidak dapat dibiarkan. Apabila terus dibiarkan, maka mereka akan menganggap bahwa kegiatan tersebut sudah benar atau diperbolehkan," ungkapnya.


Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya menindak sedini mungkin untuk mencegah terjadinya tindak pelemparan maupun penganiayaan kepada para pengguna jalan.


Saat ini para pelaku disangkakan pasal 504 ayat (1) KUHPidana, dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.


Diketahui, selama tahun 2021, Polres Labuhanbatu sudah mengamankan sebanyak 33 pelaku premanisme yang kerap melakukan pemerasan, pengancaman maupun pungli.


Untuk itu, Parikhesit menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kasus premanisme kepada Polres Labuhanbatu serta jajarannya.


"Apabila ditemukan kasus yang serupa, jangan segan untuk melaporkan kepada kami baik dari Polres maupun polsek - polsek, agar kami dapat melalukan penindakan terhadap para pelaku," ujarnya.


Ada pun kegiatan pemberantasan premanisme dan pelaku pungutan liar ini juga guna menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit.(BG/SS)



TRENDINGMore