NEWSPERISTIWASUMUT

Gelapkan Septor, Mantan Istri Dilaporkan

Senin, 12 Juli 2021, 13:57 WIB
Last Updated 2021-07-12T06:57:10Z

 

Ibu rumah tangga (RT) WL alias Sari ,35, warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) dilaporkan mantan suaminya Muliadi, warga Kel.Simpang Tiga Pekan, Kec.Perbaungan.

SERGAI-BERITAGAMBAR :

Terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor (Septor)seorang ibu rumah tangga (RT) WL alias Sari (35), warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dilaporkan mantan suaminya Muliadi (35) warga  Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.


Sari akhirnya berhasil  diamankan pihak Polsek Perbaungan, Sabtu(10/7) kemarin di Pantai 88 Dusun III Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin bersama barang bukti septor.


Informasi diperoleh, kasus penipuan dan penggelapan berawal,  Rabu(7/7) sekira pukul 12:00, korban Muliadi  mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6798XAI  menuju ke Desa Jambur Pulau Kec.Perbaungan untuk melihat kebun tanaman sayur.


Setelah melihat kebun korban bermaksud pulang, namun korban bertemu   saksi Irwansyah dan Mei Sarah yang  saat itu sedang berada di depan rumah,  korban pun langsung singgah ke rumah saksi.


Setelah keluar, pelaku Sari  yang merupahkan mantan istri korban  Muliadi keluar dari dalam kamar dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminta uang kepada orang tuanya.


Tanpa berfikir panjang, korban lngsung meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku, kemudian korban menunggu di rumah saksi Irwansyah dan Mei Sarah akan tetapi Sari tidak kunjung kembali, sehingga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Perbaungan.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak, Senin (12/7) mengatakan penangkapan pelaku Sari menindaklanjuti laporan korban yang merupahkan mantan suami pelaku.


Selanjutnya kata Kapolsek  Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin langsung Ipda Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. 


Akhirnya pelaku  Sari lanjut Kapolsek, berhasil diamankan di lokasi pantai 88 Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin dan mengakuinya perbuatanya.


"Saat ini pelaku dan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut."pungkas AKP V Siamanjuntak.(BG/TR)




Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik mantan suaminya , Sari,35, bersama barang

 bukti sepeda motor Honda Vario saat diamankan di Mapolsek Perbaungan, Sabtu (10/7) kemarin. (Waspada/Istimewa).

TRENDINGMore