MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Kota Medan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Senin, 26 Juli 2021, 10:36 WIB
Last Updated 2021-07-26T03:37:14Z

 

Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan Bobby Nasution.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Instruksi tertanggal 25 Juli 2021 yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian, itu berlaku mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, termasuk untuk Kota Medan, yang satu-satunya berstatus level 4 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


 Meski perpanjangan PPKM level 4 berlaku mulai hari ini, namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi belum menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut dengan menerbitkan instruksi gubernur.


Menurut Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, Senin (26/07/2021), Gubernur Sumut segera menerbitkan instruksi gubernur menindaklanjuti Instruksi Mendagri. Instruksi gubernur itu nantinya menjadi pedoman bagi Wali Kota Medan dalam menerbitkan surat edaran wali kota.


Terkait penyekatan, kata Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara utk membatasi aktifitas masyarakat. Sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemko Medan.


Irman kembali menyampaikan pesan Gubernur Edy agar seluruh masyarakat Sumut menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan bersedia mengikuti vaksinasi covid-19. Forkopima Sumut


"Gubernur Sumut juga menyampaikan , bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden (yang memperpanjang PPKM Level 4 sampai 2 Agustus) tersebut secara maksimal. Dan jika ada pelanggaran, tetap dilakukan secara tegas namun tetap persuasif dan humanis," pungkas Irman.


Sebelumnya, berdasarkan data yang disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kota Medan masuk lagi dalam daftar yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021. Namun Mendagri memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 hanya hingga 2 Agustus 2021.


Di Medan PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2021 setelah sebelumnya diberlakukan PPKM Darurat 12-20 Juli 2021.(BG/JP)


TRENDINGMore