NEWSPERISTIWASUMUT

Penerapan Vaksin Dan PCR Memberatkan Calon Penumpang

Senin, 05 Juli 2021, 13:29 WIB
Last Updated 2021-07-05T06:29:38Z

 

Calon penumpang di Bandara KNIA, memprotes kebijakan penerapan kartu Vaksin dan PCR.

DELISERDANG-BERITAGAMBAR:


Sejumlah calon penumpang pesawat komplain terkait penerapan kartu vaksin dan uji swab PCR negatif yang diberlakukan sebagai syarat perjalanan PPKM darurat Jawa dan Bali per 5 Juli-20 Juli 2021.


Pantauan wartawan, komplain penumpang dengan alasan tidak tahu penerapan aturan. Dan ada pula yang menyebut kalau penerapan kartu vaksin dan PCR memberatkan.


“Biasanya syarat naik pesawat ke Jakarta cukup rapid tes antigen/GeNose, ini malah pakai kartu vaksin pertama dan PCR negatif pula,” kata sejumlah penumpang yang namanya enggan disebutkan, saat validasi dokumen di kounter KKP Kualanamu. 


Penerapan kartu vaksin pertama dan PCR negatif itu sebagai aturan baru PPKM darurat Jawa-Bali menurut mereka memberatkan, karena harga PCR itu Rp800 ribu hingga Rp900 ribu. Sedangkan sebelumnya, rapid tes antigen Rp180 ribu hingga Rp200 ribu.


Bahkan di antara yang komplain sempat menangis karena tak bisa berangkat. Petugas dari KKP juga terlihat bergantian menerangkan terkait aturan yang diberlakukan pakai kartu vaksin dan PCR negatif yang efektif 5 Juli. 


“Sebenarnya alasan klasik ada yang belum tahu dan ada juga pura-pura tidak tahu,” cetus Koordinator KKP Kualanamu dr Jmmi Mauliddi. 


Kata dia, pihaknya tegas menjalankan aturan, bagi penumpamg dari dan tujuan Jawa-Bali tidak memiliki sertifikat vaksin dan RT Swab PCR ditolak berangkat. 


Terkecuali, ada keterangan lain dari pihak dokter. Misalnya, ia tidak bisa vaksin karena sakit, itupun wajib dibawa keterangan dokter. 


Disoal dengan penerapan aturan tersebut menurut Jimmi ada sekitar 20 persen calon penumpang gagal terbang dari Kualanamu.


“Kita hanya menjalankan aturan, sebab pulau Jawa-Bali menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,”jelasnya. 


Senior Manager of Operation and Service Bandara International Kualanamu Aris Budi Karyono,menjelaskan dengan adanya PPKM darurat Jawa-Bali berdampak dengan penerbangan dan warga yang bepergian tujuan tersebut. Bahkan jumlah penumpang juga drastis menurun.


“Saat ini, di kisaran 5000 orang penumpang dari sebelumnya rata-rata di kisaran 10-11 ribu penumpang,” terangnya.


Ia berharap dengan PPKM Jawa-Bali sesuai jadwal yang diharapkan yakni 3-20 Juli 2021 dan tidak ada perpanjangan. Selaku pengelola bandar udara PT. Angkasa Pura II Bandara International Kualanamu mendukung sepenuhnya Surat Edaran Kemenhub No.45 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 No.14 Tahun 2021.


 “Mari kita sama berdoa agar virus Covid-19 ini cepat berakhir sehingga ekonomi semakin membaik, begitu juga pada warga tetap mematuhi protokol kesehatan,”sebutnya.(BG/TH)

TRENDINGMore