Puluhan warga korban Yayasan Sari Asih Nusantara di Samosir, mendatangi kantor DPRD Samosir, menyampaikan aspirasi meminta bantuan DPRD untuk mengembalikan dana yang yang dikumpulkan oleh YSAN. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR:
Puluhan warga yang menjadi korban Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN), mendatangi Kantor DPRD Samosir untuk menyampaikan aspirasi, Senin (5/7).
Datang menggunakan beberapa unit kendaraan bermotor, menggunakan alat pengeras suara, membacakan delapan tuntutan yang disampaikan perwakilan korban YSAN.
Sepanjang perjalanan dari Pangururan ke Kantor DPRD Samosir, perwakilan Nasabah YSAN, meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir terkait kejadian yang dialami puluhan ribu anggota YSAN.
"Mohon bantuan DPRD Samosir membantu masyarakat untuk mengembalikan dana masyarakat yang dihimpun YSAN kepada korban," ujar Novi.
Koordinator Aksi Netty Tamba, dihadapan Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga, Nasip Simbolon dan beberapa Anggota DPRD, membacakan aspirasi masyarakat korban penggelapan dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat.
Delapan aspirasi masyarakat yang disampaikan adalah, membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya Wanprestasi YSAN terkait penundaan pembayaran tabungan Nasabah, membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan mantan pimpinan cabang YSAN Samosir dan seluruh pengurus.
Membantu pengusutan secara tuntas aliran dana dan aset YSAN Samosir. Membantu pengusutan secara tuntas aliran dana dan asset mantan pimpinan YSAN dan seluruh pengurus. Membantu pengusutan secara tuntas aparat hukum terkait perihal keberadaan YSAN Samosir selama berdiri di Samosir.
Melakukan verifikasi pengecekan laporan keuangan tentang keberadaan Yayasan, Koperasi dan Credit Union (CU) lainnya oleh Pemkab Samosir dan seluruh stakeholder agar tidak terulang lagi seperti YSAN Samosir.
Membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Pengurus YSAN Samosir kepada beberapa orang Nasabah.
Menjamin perlindungan dan keamanan kepada nasabah korban YSAN Samosir dari tekanan pihak manapun dalam menjalankan aksi damai penyampaian aspirasi yang sejatinya dijamin oleh UUD 1945.
Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, menyampaikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada YSAN dan pihak Kepolisian.
Lembaga DPRD Samosir akan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Samosir, hanya saja pihak YSAN tidak berada di Samosir karena sedang mengikuti rapat di Medan," ujar Tamba.
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perindag Kabupaten Samosir, Vikbon Simbolon, menjelaskan tidak ada izin YSAN ataupun Koperasi di Samosir.
Kami tegaskan belum ada izin YSAN ataupun Koperasi Sari Asih Nusantara di Samosir,"tegasnya. (BG/TS)