.DPRDNEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

DPRD Samosir Gelar RDP Dengan Satgas Covid-19, Terkait Serapan Anggaran

Senin, 09 Agustus 2021, 20:24 WIB
Last Updated 2021-08-10T00:29:06Z

 

DPRD Samosir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satgas Penanganan Covid-19 Samosir terkait realisasi anggaran.



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Ketua DPRD Samosir Saut M Tamba bersama Wakil Ketua Nasip Simbolon memimpin rapat dengar pendapat (RDP) realisasi kinerja dan anggaran dengan Satgas Penanganan Covid-19 Samosir, Senin (9/10) di Kantor DPRD Samosir.


Saut Tamba, mempertanyakan lambatnya serapan anggaran penanganan Covid-19, dari dana Rp 40 Miliar penanganan Covid-19, baru terealisasi 3%.


"Rendahnya serapan anggaran APBD menandakan manajemen Pemkab Samosir belum profesional sehingga berimplikasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat, sementara saat ini ekonomi masyarakat sangat merosot akibat efek pandemi,"tanya Saut 


Wakil Ketua, Nasip Simbolon, meminta penjelasan terkait vaksinasi, Operasi Yustisi sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas program Pemkab Samosir walaupun menggandeng Instansi lain.


Satgas Covid-19 diminta memikirkan kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19," imbuh Nasip.


Sementara itu Ketua Komisi III, Jonner Simbolon, Satgas harus mempublikasikan sumber dan besaran anggaran yang disiapkan serta dasar hukum penggunaan.


Menanggapi pertanyaan DPRD, Sekdakab Samosir sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19, Jabiat Sagala, menjelaskan bahwa realisasi anggaran APBD Samosir  per 31 Juli 2021 masih 31,7 %.


Pemkab Samosir mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin Rp18 Miliar, namun belum terealisasi; dan Rp 2,6 M (5,4% dari anggaran) sudah terealisasi untuk penanganan Covid-19.


Berikut beberapa kegiatan yang sudah terserap sejak Januari 2021, yaitu operasi Mantap Praja Rp 581 juta, terealisasi Rp. 317. Operasi Yustisi : Rp. 792 juta,  Operasi Ketupat dan Pasca Lebaran Rp. 212 juta," jelas Sekdakab. 


"Adapun dasar hukum penggunaan anggaran penanganan Covid-19 adalah berdasarkan peraturan pemerintah Pusat," ujarnya (BG/TS)




TRENDINGMore