HUKUMNEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

Polres Samosir Gelar Press Release Penggelapan dan Perjudian

Selasa, 31 Agustus 2021, 21:24 WIB
Last Updated 2021-09-03T00:36:18Z

 

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, menggelar press release pengungkapan 4 kasus, kurun waktu Juli-Agustus 2021. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.MH, memimpin Press Release pengungkap 4 kasus di kurun waktu Juli-Agustus 2021, di halaman Mapolres Samosir, Selasa (31/8) malam.


Kapolres Josua didampingi Kasat Reserse AKP Suhartono,Kasat Resnarkoba Iptu  Natar Sibarani, Kasatlantas AKP Syamsul Batubara dan Personil Reserse, di hadiri puluhan awak Media.


Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, dalam Press Release kepada awak media menyampaikan bahwa, ada 4 kasus yang berhasil diungkap jajaran nya selama kurang lebih dalam 2 bulan terakhir.


Pertama kasus pembakaran lahan di Sianjur Mulamula di backup Poldasu,  oleh LS selua 22 hektar lebih dengan modus membuka lahan, pada 30 Juli 2021 yang lalu. Polres Samosir telah mengamankan barang bukti, seperti mesin babat dan mesin potong kayu juga kami amankan," katanya.


Kemudian,  Satnarkoba Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu oleh JN (31) terang Josua.


Selanjutnya, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus  pidana tindakan perjudian jenis tebak angka (Togel) mulai dari penulis sampai bandar. Beberapa orang pelaku judi togel mulai dari penulis, tukang rekap dan bandar togel juga diamankan dari beberapa lokasi seperti, LR, LM RS, BH di Kabupaten Samosir. 


Dari tangan pelaku judi, diamankan alat tulis, handphone dan sepeda motor dan diamankan di Polres Samosir," jelas Josua.


Dan kasus terakhir adalah penggelapan kendaraan bermotor Pickup L-300, dimana dari hasil penjualan mobil, pelaku membeli satu sepeda motor. Pelaku diamankan di Kota Medan.


Dari hasil pengungkapan 4 kasus ini,  Polres Samosir mengamankan 11 tersangka dan semuanya dalam keadaan sehat.


Josua Tampubolon juga menyampaikan bahwa Polsek Simanindo telah mengamankan dua mesin judi ikan-ikan dari dua desa.


Dijelaskan Josua,  Satuan Lantas Polres Samosir juga menangkap 12  sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak standar dan sepeda motor yang tidak punya surat kendaraan bermotor.(BG/TS)




TRENDINGMore